Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polemik Lahan, KPK Turun Tangan Segel Ego Restoran Gili Trawangan

Galih Mega Putra S • Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:51 WIB
DIATENSI KPK: Pemprov NTB bersama KPK melakukan penyegelan terhadap Ego Restoran yang ada di Gili Trawangan, Minggu (18/8).(DOK LOMBOK POST)
DIATENSI KPK: Pemprov NTB bersama KPK melakukan penyegelan terhadap Ego Restoran yang ada di Gili Trawangan, Minggu (18/8).(DOK LOMBOK POST)

LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyegel Ego Restoran Gili Trawangan, Minggu (18/8).

KPK bersama Pemprov NTB juga memasang spanduk penyegelan lahan Ego Restoran di Gili Trawangan, Lombok Utara.

”KPK RI mendampingi UPTD Gili Tramena melakukan penutupan Ego Restoran, karena mediasi buntu dan proses pengadilan sedang berlangsung,” jelas Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi kepada Lombok Post.

Mawardi menjelaskan penutupan ini untuk menjaga kondusifitas iklim pariwisata di Gili Trawangan.

Jangan sampai karena polemik pengelolaan lahan antara warga lokal dengan investor asing, kondusifitas pariwisata Gili Trawangan menjadi terganggu.

Mengingat, Gili Trawangan merupakan destinasi andalan NTB.

”Untuk menjaga iklim ekonomi dan ketertiban, maka Ego Restoran ditutup resmi oleh Pemprov NTB,” tegas Mawardi.

Dia membeberkan, sejak awal, aset HPL Pemprov NTB untuk Gili Trawangan sudah diatensi KPK. Mulai dari pemutusan kontrak dengan PT GTI hingga proses kerja sama pemanfaatannya.

”Kami melanjutkan bersama KPK untuk penuntasan aset di Gili,” tegas Mawardi.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria menegaskan, pihaknya hanya melakukan pendampingan.

”Pemprov NTB yang segel karena itu memang aset Pemprov. KPK hanya melakukan pendampingan,” tegasnya.

Sejak awal, Dian Patria menegaskan, pemprov maupun pemda kabupaten dan kota harus tertib dan menyelesaikan semua persoalan aset.

”Jangan sampai ada indikasi tindak pidana korupsi dalam persoalan aset ini,” tegas dia.

Menurut dia, hampir di semua daerah ditemukan persoalan mengenai masalah aset. Termasuk di Pemprov NTB. ”Inilah yang kemudian diatensi oleh KPK agar persoalan ini bisa dituntaskan,” jelas Dian.

Dengan demikian, tambah dia, aset yang ada tertib dan bisa dimaksimalkan untuk mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah. (ton/r8)

Editor : Kimda Farida
#Gili #KPK