Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyidik Telusuri Dugaan Mark Up Anggaran Event Motocross Lombok Sumbawa

Hamdani Wathoni • Senin, 2 September 2024 | 11:30 WIB
Ely Rahmawati (Toni/Lombok Post)
Ely Rahmawati (Toni/Lombok Post)

LombokPost--Penyidik Kejati NTB masih terus mendalami dugaan korupsi anggaran event Motocross Lombok Sumbawa tahun 2023.

Pekan lalu, penyidik turun ke Sumbawa mengecek lokasi penyelenggaraan motocross hingga mengumpulkan data dan keterangan mengenai sarana prasarana yang digunakan dalam event yang dikomandoi Dinas Pariwisata (Dispar) NTB ini.

"Kami masih pulbaket dan puldata. Nanti kalau sudah naik penyidikan baru bisa kami sampaikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati.

Selama proses penyelidikan, Ely mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan terlalu banyak.

Meskipun, sebelumnya Kasi Penkum Efrien Saputra menyampaikan ada indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan event Motocross Lombok Sumbawa 2023.

Indikasi tersebut didapatkan dari hasil koordinasi dengan lembaga Inspektorat NTB.

Kini, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) tersebut sedang membantu kejaksaan menghitung kerugian keuangan negara.

Informasi yang dihimpun Lombok Post, penyidik Kejati NTB bahkan meminjam ruangan Inspektorat Sumbawa untuk melakukan pemeriksaan sejumlah pihak.

Penyidik tidak hanya menelusuri pelaksanaan event Motocross, tetapi mengecek juga kesesuaian sarana prasarana (Sarpras) yang digunakan dalam event ini untuk mengetahui biaya yang dihabiskan. Karena ada indikasi mark up biaya dalam penyelenggaraan event ini.

Diketahui, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp 24 miliar untuk event ini. Namun dari anggaran puluhan miliar tersebut, sekitar Rp 15 miliar yang digunakan.

Sebelumnya, Kepala Dispar NTB Jamaludin Malady mengakui pihaknya telah diperiksa penyidik Kejati NTB. Tak hanya pihak Dispar, event organizer (EO) hingga Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB turut diperiksa.

Jamal akan mengikuti proses hukum di Kejati NTB. Bahkan, sejumlah dokumen seperti laporan pertanggungjawaban kegiatan sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Jika dalam perjalanannya kejaksaan menemukan ada indikasi kerugian negara, kami dan pihak penyelenggara siap mengembalikan temuan tersebut," ujarnya.

Jamal juga menepis informasi yang menyebutkan event Motocross Lombok-Sumbawa yang digelar selama dua pekan itu hanya menggunakan Rp 15 miliar dari total anggaran Rp 24 miliar.

Selama pelaksanaan event dan side event menghabiskan dana sebesar Rp 21,5 miliar.

"Justru ada dana dikembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp 2,5 miliar. Jadi tidak ada itu (hanya menggunakan dana Rp 15 miliar)," bantahnya.

Justru, sambung dia, Motocross Lombok-Sumbawa mendapat apresiasi dari kementerian karena memberi dampak ekonomi Rp 48 miliar. Karena event ini juga disertai kegiatan side event lainnya. (ton/r8)

 

 

Editor : Kimda Farida
#Motocross Lombok Sumbawa #Kejati NTB #Kasus Korupsi NTB