LombokPost - Alat berat milik Balai Jalan Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB akhirnya ditemukan. Alat berat yang hilang sejak tahun 2021 silam ini ditemukan di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela Lombok Timur (Lotim), Senin (21/10).
"Kami menemukan alat setelah mendapatkan informasi dari salah satu operator alat berat yang bekerja freelance," jelas Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di lokasi penemuan alat berat, Senin (21/10).
Yogi menjelaskan, alat berat ini dilaporkan disewakan sejak 2021 silam oleh mantan kepala balai yang menjabat saat itu. Hanya saja, uang sewa dari pihak ketiga diketahui tidak pernah masuk ke bendahara balai atau kas daerah.
"Yang baru kami temukan hanya satu ekskavator ini saja. Ini langsung kami pasangi police line dan kami akan bawa ke Mataram pekan ini," tegas Yogi, sapaannya.
Selain alat berat, dua dump truk dan satu molen pengaduk sampai saat ini masih belum ditemukan. Polresta Mataram yang menangani kasus ini sudah meningkatkan status penanganannya dari penyelidikan menjadi penyidikan. (ton/r8)
Editor : Jelo Sangaji