Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyidikan Kasus Sewa Alat Berat, Polisi Panggil Mantan Kepala Dinas PUPR NTB

nur cahaya • Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:00 WIB

 

DIAMANKAN: Alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB sudah diamankan, beberapa waktu lalu.
DIAMANKAN: Alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB sudah diamankan, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Penyidikan kasus dugaan korupsi sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB terus digenjot.

Sejumlah saksi kembali diperiksa beberapa hari ke depan. Salah satu, mantan Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah.

"Betul (pemeriksaan Ridwan Syah). Jadwalnya akan kami periksa dalam pekan ini," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (30/10).

Ridwan Syah diperiksa karena penyewaan alat berat berlangsung saat dia menjabat.

Dimana, kewenangannya sebagai Kepala Dinas saat itu membawahi Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok dan Wilayah Pulau Sumbawa.

"Pihak Balai, BPKAD diperiksa, Bapenda juga diperiksa terkait retribusi," jelasnya.

Untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus alat berat ini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram juga menggandeng Inspektorat NTB.

"Kami akan koordinasi dengan Inspektorat NTB karena ada MoU dengan APIP," lanjut Yogi.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menemukan barang bukti satu alat berat ekskavator yang hilang tiga tahun terakhir.

Alat berat tersebut ditemukan di wilayah Lombok Timur dalam keadaan sudah rusak parah.

"Sudah kami bawa alat beratnya sekarang ada di Balai jalan di Ampenan," paparnya.

Namun demikian, sejumlah alat milik Balai Jalan lainnya belum ditemukan.

Di antaranya, dua dumptruk dan satu alat molen pengaduk. Penyidik juga mengaku akan kembali bersurat ke pihak penyewa yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Kami sedang mencari penyewa atas nama Fendy. Fendy ini orang Kediri Lombok Barat, namun tinggal bersama istrinya Lombok Timur," bebernya.

Dua kali pemanggilan sudah dilakukan namun yang bersangkutan mangkir.

Jika panggilan ketiga tidak dipenuhi, dia akan dijemput paksa. (ton/r8)

Editor : Marthadi
#sewa #Polresta Mataram #Korupsi #penyidikan #NTB #alat berat