LombokPost-Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) mengungkap penyelundupan sabu yang diduga di-kendalikan narapidana (napi) dari dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Lobar.
Seorang kurir inisial SW alias F ditangkap usai mengambil sabu dari Bali, belum lama ini.
Kepala Lapas (Kalapas) Lobar M Fadli menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari bantuan pihaknya.
”Ini yang perlu kami luruskan. Pengungkapan itu berkat kerja sama yang terba-ngun antara Lapas Kelas IIA Lobar dan Polres Lobar. Jangan sampai kemudian disalah-artikan dan yang beredar di pemberitaan berbeda,” katanya kepada Lombok Post, Kamis (31/10).
Dalam pemberitaan yang beredar, dikhawatirkan muncul anggapan pihak Lapas Kelas IIA Lobar justru terkesan membiarkan dan mendukung.
Padahal, pihak lapas justru membantu aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba yang melibatkan warga binaan lapas.
”Dengan sinergi yang baik, kami bekerja sama dan sa-ling membantu mengungkap jaringan narkoba. Kami yang membantu pengungkapan kasus ini,” jelas dia.
Tantangan untuk memberantas narkoba di dalam lapas, kata Fadli, cukup besar. Karena jumlah napi kasus narkoba mencapai 1.100 orang.
Dengan jumlah ini, sambung dia, jika satu orang memiliki jaringan 10 orang di luar lapas, otomatis terdapat sekitar 11.000 orang jaringan yang potensial dalam peredaran narkoba.
”Untuk itulah, Lapas Kelas IIA Lombok Barat membantu aparat kepolisian meng-ungkap dan membongkar jaringan ini,” tegasnya.
Kapolres Lobar AKBP I Komang Sarjana mengatakan, sinergitas dengan pihak lapas telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba.
”Selama ini kami mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Kalapas Kelas IIA Lombok Barat untuk mengungkap dan melakukan penangkapan kasus narkoba,” ucap Sarjana.
Dengan informasi yang didapatkan dari lapas, lanjut dia, jaringan narkoba berhasil diungkap dan ditangkap. Terbaru, penangkapan SW alias F yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Bali dengan berat setengah kilogram.
”Kami menangkap SW di Pelabuhan Lembar. Hal ini tidak lepas dari informasi yang didapatkan dari pihak Lapas Kelas IIA Lombok Barat,” tandasnya. (ton/r8)
Editor : Marthadi