Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi "Angkut" 11 Remaja Diduga Pengguna Magic Mushroom

nur cahaya • Sabtu, 30 November 2024 | 06:29 WIB
 
 
DIAMANKAN: Sejumlah remaja yang kos di Dusun Tanaq Embet, Desa Batulayar diamankan aparat kepolisian. DOK LOMBOK POST 
DIAMANKAN: Sejumlah remaja yang kos di Dusun Tanaq Embet, Desa Batulayar diamankan aparat kepolisian. DOK LOMBOK POST 
 
 
 
 
LombokPost-Polsek Batulayar mengamankan belasan anak di bawah umur di Dusun Tanaq Embet, Desa Batulayar, Lombok Barat (Lobar). Mereka diduga terlibat keributan akibat terpengaruh magic mushroom. 
 
Para remaja ini sempat diamankan aparat dan dibina tim Trantibum Kecamatan Batulayar. "Awalnya kami dapat informasi ada keributan antar remaja, masyarakat kemudian datang jadi ramai. Makanya petugas kami datang mengecek dan mengamankan sejumlah remaja yang kos di sana," jelas Kapolsek Batulayar Kompol I Putu Khardianto kepada Lombok Post, kemarin.
 
Setelah diselidiki, remaja tersebut diduga terpengaruh magic mushroom yang masuk kategori narkoba. Namun petugas tidak menemukan barang bukti magic mushroom tersebut dari para remaja tersebut.
 
"Mereka seperti orang mabuk tapi tidak ada bau alkohol. Makanya kami indikasikan mereka pakai mushroom itu," ungkap kapolsek.
Baca Juga: Kondisi Sistem IPAL di Gili Trawangan Rusak Ringan, Pemkab KLU Serahkan Pengelolaan ke DPUPR
 
Total remaja yang diamankan sekitar 11 orang. Tujuh perempuan dan empat laki-laki. Dari hasil pendataan, mereka berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lobar. "Karena tidak ada unsur pidananya, mereka diberikan pembinaan di kantor camat agar tidak mengulangi perbuatannya mengganggu Kamtibmas," beber mantan Kabag Ops Polres Dompu ini.
 
Kapolsek membeberkan para remaja ini mengaku putus sekolah. Sehingga mereka dikhawatirkan akan bekerja di sejumlah tempat hiburan malam meski berusia di bawah umur. "Namun kami tetap mengingatkan semua pengusaha di Senggigi, khususnya pengusaha hiburan malam agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur," tegasnya.
Baca Juga: Dinas ESDM NTB dan Pertamina Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di Bima
 
Jika tempat hiburan malam kedapatan mempekerjakan atau mengeksploitasi anak di bawah umur, kapolsek mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Untuk itu, patroli secara rutin dilakukan mencegah ada tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Kami harapkan para orang tua juga mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat tindak pidana," imbaunya. (ton/r8)
 
Editor : Redaksi Lombok Post
#Camat #Lobar #remaja #Batulayar #alkohol #kapolsek