Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Hak Agus Buntung Terpenuhi, Polda NTB Bakal Lakukan Rekonstruksi Kasus

nur cahaya • Selasa, 10 Desember 2024 | 10:43 WIB
Mensos Saifullah Yusuf (dua dari kiri) mendatangi Polda NTB untuk melihat pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas, Senin (9/12).
Mensos Saifullah Yusuf (dua dari kiri) mendatangi Polda NTB untuk melihat pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas, Senin (9/12).

 

LombokPost-Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendatangi Polda NTB, Senin (9/12).

Kedatangannya untuk memastikan penyandang disabilitas IWAS alias Agus Buntung mendapatkan layanan yang sesuai selama proses hukum berlangsung.

“Kedatangan saya ke sini kaitannya dengan isu yang menjadi perhatian masyarakat luas terkait masalah dengan mas Agus,” kata dia.

Mensos mendapatkan penjelasan dari Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan hingga Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.

Dia meng­apresiasi kapolda NTB yang telah membuat keputusan tentang pedoman bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Kaitannya dengan pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadap­an dengan hukum.

“Saya bertemu pengacara mas Agus dan menanyakan proses hukum yang dilalui. Disampaikan jika dilayani dengan baik dan haknya dipenuhi. Baik secara teknis maupun medis dan psikis,” ungkap dia.

Mensos juga menegaskan, pihaknya yakin proses yang dilalui Agus di Polda NTB dilakukan dengan suatu kehati-hatian dan ketelitian.

“Tahap demi tahap dan akhirnya menentukan keputusan yang kita semua sudah tahu,” jelasnya.

Penegakan hukum saat ini terus berjalan. Sementara layanan bagi penyandang disabilitasnya juga berupaya dipenuhi Polda NTB. Mulai dari layanan sejak di SPKT, seperti fasilitas kursi roda, fasilitas toilet khusus, dan lainnya sudah dipenuhi.

“Layanan yang sifatnya khusus sudah disiapkan semua oleh kepolisian. Agus diperiksa dalam keadaan tidak tertekan dan dalam keadaan aman karena haknya dipenuhi,” ungkapnya.

Mensos Saifullah Yusuf juga mengaku sepintas bertemu dengan Agus, namun tidak ada dialog secara khusus.

“Saya banyak dialog sama pengacaranya apakah haknya bisa dipenuhi,” jelasnya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya kemarin melakukan peme­riksaan tambahan kepada Agus. Pemeriksaan sampai saat ini tetap berjalan.

“Tersangka didampingi pengacara yang baru,” kata dia.

Syarif juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan disabilitas akan dipenuhi. Salah satunya dengan menetapkan Agus sebagai tahanan rumah.

“Hal ini menjadi salah satu bagian dari penyidik Polda NTB memperhatikan hak pelaku,” tegas Syarif.

Saat ini, penyidik Polda tengah melengkapi berkas perkara yang sudah di­limpahkan ke pihak Kejati NTB.

Rencananya, besok pihak Polda NTB bersama pihak Kejati NTB akan melakukan rekonstruksi peristiwa dugaan peleceh­an seksual yang dilakukan Agus. (ton/r8)

Editor : Marthadi
#disabilitas #polda #Agus Buntung #proses #mensos #hukum #NTB