Kejati NTB Terima Pelimpahan Penanganan Kasus Pembangunan Masjid Bima dari KPK
nur cahaya• Rabu, 11 Desember 2024 | 11:50 WIB
Kasus pembangunan Masjid Bima kini ditangani Kejati NTB setelah dilimpahkan oleh KPK. LombokPost-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sudah menerima pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Bima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kajati NTB Enen Saribanon menegaskan, kasus ini akan menjadi prioritas pihaknya untuk ditangani tahun depan.
“Untuk Masjid Bima itu kami sudah terima dari KPK (pelimpahannya). Sekarang kami sedang melakukan telaahan,” kata dia kepada wartawan.
Enen menegaskan pihaknya akan tegak lurus menangani kasus ini. Terlebih KPK juga turun melakukan pengecekan fisik terhadap kondisi bangunan Masjid Bima.
“Tahun 2025 ini kalau memang ada (unsur pidananya), bisa ditingkatkan untuk menjadi prioritas kami,” ucapnya.
Tak hanya kasus pembangunan masjid di Bima, Kejati NTB memastikan pihaknya mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang ada di sana.
Tercatat, saat ini ada enam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Bima.