Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejati NTB Terima Pelimpahan Penanganan Kasus Pembangunan Masjid Bima dari KPK

nur cahaya • Rabu, 11 Desember 2024 | 11:50 WIB
Kasus pembangunan Masjid Bima kini ditangani Kejati NTB setelah dilimpahkan oleh KPK.
Kasus pembangunan Masjid Bima kini ditangani Kejati NTB setelah dilimpahkan oleh KPK.
LombokPost-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sudah menerima pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Bima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Kajati NTB Enen Saribanon menegaskan, kasus ini akan menjadi prioritas pihaknya untuk ditangani tahun depan.
 
“Untuk Masjid Bima itu kami sudah terima dari KPK (pelimpahannya). Sekarang kami sedang melakukan telaahan,” kata dia kepada wartawan.
 
Baca Juga: Demokrat NTB Puas Empat Paslon Diusung Menang dan Nasdem Masih Jauh Dari Target
 
Enen menegaskan pihaknya akan tegak lurus menangani kasus ini. Terlebih KPK juga turun melakukan pengecekan fisik terhadap kondisi bangunan Masjid Bima.
 
“Tahun 2025 ini kalau memang ada (unsur pidananya), bisa ditingkatkan untuk menjadi prioritas kami,” ucapnya.
 
Tak hanya kasus pembangunan masjid di Bima, Kejati NTB memastikan pihaknya mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang ada di sana.
 
Tercatat, saat ini ada enam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Bima.
 
Baca Juga: Sri Wahyuningsih Ajak Masyarakat Memanfaatkan Air Hujan, Tidak Perlu Direbus saat Akan dikonsumsi
 
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria sebelumnya bersama tim sudah turun mengecek kondisi bangunan tersebut.
 
Pihak KPK turun menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan masjid ini.
 
Pembangunan Masjid Agung Bima juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.
 
Proyek yang dikerjakan PT Brahmakerta Adiwira KSO PT Budimas dengan anggaran Rp 78 miliar itu terdapat potensi kerugian keuangan negara. (ton/r8)
Editor : Marthadi
#Kasus #KPK #Kejati #Pembangunan #bangunan #masjid #pengecekan #Korupsi #Bima #NTB