LombokPost-Tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Mereka merazia dua kos-kosan di wilayah Batulayar. Hasilnya tim mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dari delapan orang tersebut, satu orang berinisial SR alias E, warga Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, disinyalir sebagai pengedar. Dia saat ini diproses dan rilisnya setelah ada hasil labfor,” jelas KaSatresnarkoba Polres Lobar AKP I Nyoman Diana Mahardika, Selasa (17/12).
Razia kos ini sebagai bagian dari tindak lanjut Program Asta Cita Presiden RI yang berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan peningkatan ketertiban masyarakat. Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa kamar kos dan tes urine para penghuni, delapan orang yang dinyatakan positif diduga menggunakan narkotika.
Dari delapan orang yang tertangkap dalam operasi tersebut, lima di antaranya adalah perempuan dan tiga lainnya laki-laki. Kemudian, dari salah satu kamar, petugas menyita barang bukti berupa satu klip dan tiga paket kecil yang mereka duga berisi narkotika jenis sabu serta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Delapan orang yang tertangkap dalam operasi tersebut kini telah diamankan di Polres Lobar. Mereka akan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika yang lebih luas.
Mahardika juga menegaskan pentingnya langkah ini sebagai upaya untuk menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Lobar. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah ini,” tegasnya.
Operasi ini juga menjadi salah satu dari kegiatan rutin Satresnarkoba untuk memastikan wilayahnya tetap kondusif. Terlebih menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Penyalahgunaan narkotika, menurut Mahardika, bukan hanya menjadi ancaman bagi pelaku, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Laporkan segera jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” tutup Mahardika. (ton/r8)
Editor : Jelo Sangaji