Dia diduga meminta uang dengan menjanjikan kontraktor mengerjakan proyek fisik DAK Dikbud NTB. Meski uang sudah diterima, proyek yang dijanjikan kepada kontraktor justru tak jadi diberikan.
"Laporannya sudah masuk. Pelapornya inisial NK. Sedang dipelajari pihak Pidsus," jelas Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra.
Efrien membenarkan laporan berkaitan dengan dugaan jual beli proyek di Dinas Dikbud NTB.
Dalam laporan warga, oknum pejabat Dinas Dikbud NTB berinisial LS dilaporkan meminta uang dari kontraktor. Setelah menerima uang yang diminta, proyek batal diberikan.
"Sehingga laporannya nanti berkaitan dugaan penipuan dan penggelapan. Nanti kami pelajari dulu," lanjut Efrien.
Kadis Dikbud NTB Aidy Furqon dikonfirmasi terkait laporan warga terhadap bawahannya mengaku sudah mengetahui informasi ini.
"Saya baru dapat beritanya saja. Soal lainnya saya belum tahu," akunya usai diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram.
Dinas Dikbud NTB menjadi sorotan banyak pihak menyusul persoalan hukum yang dihadapi saat ini.
Selain kasus OTT di Polresta Mataram yang melibatkan Kabid SMK, PPK proyek fisik DAK SMA juga dilaporkan ke Kejati NTB.
Ketika ditanya mengenai banyaknya polemik di Dinas Dikbud NTB, Aidy mengaku akan melakukan evaluasi.
"Saya juga pusing dengan ini. Yang kedua nanti akan ada evaluasi dan tahapan kerja ke depannya yang lebih bagus," akunya.
Aidy juga membantah kalau terjadinya jual beli proyek DAK Dikbud NTB akibat kewajiban setoran dari kepala OPD ke pimpinan daerah, baik gubernur NTB sebelumnya maupun sekda NTB. Menyusul banyak beredar jika selama ini Dikbud NTB harus 'menyetor'.
"Nggak ada itu. Nggak ada, tugas kita sudah selesai," pungkasnya sambil bergegas masuk mobil. (ton/r8)
Editor : Marthadi