Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kapolda NTB Ingatkan Anggota Jauhi Narkoba dan Bertobat, Jika Bandel Akan Dipecat!

nur cahaya • Rabu, 26 Februari 2025 | 10:35 WIB

 

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA: Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan bersama Kepala BNN NTB Brigjen Pol Marjuki beserta jajaran saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Selasa (25/2).
KOMITMEN BERANTAS NARKOBA: Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan bersama Kepala BNN NTB Brigjen Pol Marjuki beserta jajaran saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Selasa (25/2).

LombokPost - Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan mewarning anggotanya agar menjauhi narkoba. Anggota yang terlibat sebagai penyalahguna, pengedar, maupun pemasok narkoba untuk segera bertobat.

“Untuk keseriusan kami menangani masalah narkoba ini, kepada seluruh polres jajaran dan anggota Polda NTB agar segera bertobat. Bagi yang sudah pernah menggunakan narkoba atau masih menggunakan, bertobatlah,” kata Hadi, Selasa (25/2).

Jika masih menjadi pengguna dan mau bertobat, kapolda menegaskan, mereka masih bisa direhabilitasi. Karena masyarakat sebagai pengguna menurut Undang-Undang masuk kategori sebagai korban. Berbeda halnya dengan pengedar atau kurir dan bandar, mereka tidak bisa direhabilitasi.

“Saya ini peringatkan satu kali saja (peringatan untuk bertobat). Kalau rekan-rekan tidak menanggapi, maka saya akan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenkum NTB Jadi Percontohan Kemenkum Sumbar dan DPRD Dharmasraya karena Faktor Ini

Kapolda tak menampik masih ada beberapa anggota yang terlibat menjadi penyalahguna narkoba. Januari lalu, ada dua orang yang terpaksa dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat.

“Ada dua anggota Polda NTB yang dipecat karena terlibat narkoba. Mereka sudah diperingati beberapa kali tidak bisa, akhirnya terpaksa kami melakukan PTDH ke mereka. Kami akan serius meskipun itu anggota,” tegasnya.

Di sisi lain, selama Januari hingga Februari lalu, Polda NTB mengungkap 19 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, ada 28 tersangka yang berhasil ditangkap. Rinciannya, 26 orang pria dan dua orang wanita. “Dari 28 orang ini, ada enam orang residivis,” beber Kapolda.

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus ini, yakni  5,5 kilogram sabu, 62 butir mefedron, sembilan butir ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan menggunakan kendaraan insenerator pembakar narkoba.

Baca Juga: Tepis Isu Miring, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Kapolda juga mengingatkan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pihak yang bertransaksi atau terlibat penyalahgunaan narkoba agar segera melapor ke kantor polisi atau BNN. 

“Kalau masyarakat mengetahui namun tidak melapor juga, itu bisa kena sanksi. Kami juga meminta peran serta orang tua atau kepala desa yang mengetahui ada warganya menjadi penyalahguna, itu segera dilaporkan agar bisa kita rehabilitasi,” imbaunya. 

Kepala Bakesbangpoldagri Ruslan Abdul Gani menegaskan, pemerintah terus berupaya menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melalui kampung bebas narkoba. Program kampung bebas narkoba ini menjadi salah satu upaya melibatkan peran serta masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk bersama-sama melawan narkoba.

“Kami bersama BNN dan TNI Polri, kami meminta komitmen dari pemerintah desa, bersinergi dengan pemerintah kabupaten kota. Desa ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar bersih dari narkoba bekerja sama dengan semua unsur,” paparnya. (ton/r5) 

Editor : Jelo Sangaji
#pemasok #Penyalahguna #Pengedar #kapolda #polres #PTDH #NTB #anggota #Narkoba #pengguna