LombokPost - Anggota Polsek Mataram membubarkan para remaja yang diduga judi adu panco di Komplek BTN Taman Mutiara Pagutan, Mataram.
"Masyarakat merasa resah karena khawatir akan timbul keributan," jelas Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Jumat (28/2).
Baca Juga: Musrenbang, Akses Layanan Kelompok Rentan Masih Minim di Lombok Tengah
Sesaat setelah mengetahui aktivitas para remaja tersebut, warga segera menghubungi Polsek Mataram untuk segera membubarkannya.
Karena aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat.
Mulyadi mengatakan, pembubaran dilakukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif. Terlebih, aktivitas yang dilakukan berkaitan dengan judi.
"Ini merupakan komitmen Polsek Mataram dalam memelihara kamtibmas di wilayah hukumnya," tegas dia.
Baca Juga: Provinsi NTB Dilirik sebagai Pasar Potensial IM3 Platinum
Kapolsek menjelaskan, memang benar sekelompok masyarakat yang sebagian besar remaja berkumpul diduga melakukan judi Panco.
“Kami mengamankan tiga remaja yang mengaku sedang melakukan judi panco. Kegiatan ini rentan dengan keributan," tegasnya. Terlebih, aktivitas ini dilakukan di dekat RS Biomedika. Sehingga dinilai mengganggu pasien yang sedang dirawat di ruma sakit tersebut. (ton/r5)
Editor : Jelo Sangaji