Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polsek Mataram Bubarkan Remaja Diduga Main Judi Panco

nur cahaya • Sabtu, 1 Maret 2025 | 12:30 WIB

 

SEMPAT DIAMANKAN: Tiga remaja di Komplek BTN Taman Mutiara Pagutan, Kota Mataram, sempat diamankan karena diduga melakukan judi panco.
SEMPAT DIAMANKAN: Tiga remaja di Komplek BTN Taman Mutiara Pagutan, Kota Mataram, sempat diamankan karena diduga melakukan judi panco.
 

LombokPost - Anggota Polsek Mataram membubarkan para remaja yang diduga judi adu panco di Komplek BTN Taman Mutiara Pagutan, Mataram.

"Masyarakat merasa resah karena khawatir akan timbul keributan," jelas Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Jumat (28/2).

Baca Juga: Musrenbang, Akses Layanan Kelompok Rentan Masih Minim di Lombok Tengah

Sesaat setelah mengetahui aktivitas para remaja tersebut, warga segera menghubungi Polsek Mataram untuk segera membubarkannya.

Karena aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat. 

Mulyadi mengatakan, pembubaran dilakukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif. Terlebih, aktivitas yang dilakukan berkaitan dengan judi. 

"Ini merupakan komitmen Polsek Mataram dalam memelihara kamtibmas di wilayah hukumnya," tegas dia.

Baca Juga: Provinsi NTB Dilirik sebagai Pasar Potensial IM3 Platinum

Kapolsek menjelaskan, memang benar sekelompok masyarakat yang sebagian besar remaja berkumpul diduga melakukan judi Panco. 

“Kami mengamankan tiga remaja yang mengaku sedang melakukan judi panco. Kegiatan ini rentan dengan keributan," tegasnya. Terlebih, aktivitas ini dilakukan di dekat RS Biomedika. Sehingga dinilai mengganggu pasien yang sedang dirawat di ruma sakit tersebut. (ton/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Panco #btn #remaja #judi #Aktivitas #Mataram #pasien