LombokPost-Kasus dugaan perusakan mobil mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng) Suhaili masih berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Loteng mulai memanggil dan memeriksa saksi-saksi. “Ada tiga saksi yang telah diperiksa,” jelas Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi, Sabtu (1/3).
Tiga saksi ini merupakan mereka yang melihat kejadian perusakan, mendengar, dan berada di lokasi. Ketiganya dimintai keterangan terkait laporan mantan Bupati Suhaili terhadap KDV alias Vega atas dugaan perusakan mobil, pengambilan sertifikat, dan pengancaman.
Brata tidak mengetahui secara detail apa saja keterangan saksi-saksi tersebut. Dia menyarankan untuk menanyakan kepada penyidik. “Nanti saya coba tanya penyidiknya,” kata dia.
Baca Juga: Cipta Kondisi Bulan Ramadan, Polres Lombok Utara Bubarkan Judi Sabung Ayam
Kuasa Hukum Suhaili, Abdul Hanan mengatakan, pemeriksaan ketiga saksi ini sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan perusakan mobil ini. Karena polisi membutuhkan minimal dua alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
"Klien kami telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan perusakan mobil," kata Hanan.
Tak hanya itu, Suhaili juga menyerahkan bukti berupa rekaman video perusakan mobil yang dilakukan KDV. “Perlu diketahui juga, saksi yang telah diperiksa itu adalah orang yang menyaksikan langsung kejadian perusakan. Terungkap dari keterangan saksi, kalau pelaku meminta ajudannya mengambilkan senjata di dalam mobilnya, itu kan pengancaman,” papar Hanan.
Dia menegaskan, tidak boleh siapapun melakukan tindakan perusakan, pencurian dan pengancaman sesuka hati mereka. Karena ini adalah negara hukum. Untuk itu, dia meminta agar polisi segera mengusut kasus ini.
Baca Juga: Panglima TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI
Terlapor KDV alias Vega mengaku belum menerima undangan klarifikasi dari penyidik Polres Loteng. Namun dia berjanji sebagai warga negara yang baik akan bersikap kooperatif dan taat hukum jika memang ada panggilan polisi.
KDV menegaskan laporan Suhaili terhadapnya diduga akibat panik karena kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkannya ke Polda NTB sudah naik penyidikan. Dalam waktu dekat, Polda NTB juga akan menetapkan tersangka. “Saya justru mengalami kerugian sampai Rp 1,5 miliar lebih. Mobil saya rusak ditabrakkan. Saya siap taat hukum dan kooperatif,” klaimnya. (ton/r5)
Editor : Akbar Sirinawa