Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kerugian Negara Kasus Korupsi Proyek Masker Pemprov NTB Bertambah

nur cahaya • Selasa, 4 Maret 2025 | 09:36 WIB

 

AKP Regi Halili
AKP Regi Halili

LombokPost-Audit kerugian negara dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020 belum  tuntas. Masih ada beberapa perbaikan yang dilakukan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. 

Sebelumnya, disebutkan kerugian negara yang dilaporkan BPKP ke penyidik Tipikor Polresta Mataram mencapai Rp 1,51 miliar. Tetapi, laporan hasil audit kini berubah. Bertambah Rp 70 juta. "Laporan yang terakhir Rp 1,58 miliar. Berkasnya ada 90-an halaman," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. 

Munculnya tambahan nilai kerugian itu setelah penyidik memeriksa ulang sejumlah saksi. "Kita periksa ahli dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya. 

Kendati demikian, hasil akhir audit BPKP belum diserahkan. Penyidik masih menunggu. "Tunggu nanti kalau sudah diserahkan, pasti kami beritahukan," jelasnya. 

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum NTB Evaluasi Kinerja Jajaran di Awal Tahun 2025

Terkait dengan calon tersangka, Regi mengaku sudah mengantongi beberapa nama. Tetapi, penetapannya dilakukan setelah hasil audit rampung. "Tunggu saja. Gambaran sudah ada. Jumlahnya kan ada enam calon tersangka," kata perwira tiga balok kuning yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Sumbawa itu. 

Diketahui, anggaran pengadaan masker Covid-19 Rp 12,3 miliar. Bersumber dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM NTB. 

Polresta Mataram melakukan penyelidikan sejak Januari 2023. Kemudian, meningkatan status penanganan ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023. 

Penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Perbuatan melawan hukum tersebut diduga mengarah ke mark up harga dan masker yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: SPMB Tahun Ini SMKN 1 Sekotong Akan Buka Jurusan Tata Busana

Sejumlah saksi telah diperiksa sebelum munculnya kerugian negara. Salah satunya Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany. Adik kandung mantan Gubernur NTB periode 2019-2024 Zulkieflimansyah itu terakhir kali diperiksa Senin, 23 Desember 2024 lalu. 

Dalam pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 ini, Dewi Noviany waktu itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Saat pengadaan ini, muncul peran Dewi Noviany sebagai pemodal untuk pengadaan masker Covid-19 tersebut. 

Dalam menghitung kerugian negara ini, BPKP NTB sudah memeriksa ratusan pelaku UMKM yang terlibat. Juga dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB telah diperiksa. Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirajaya Kusuma. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#UMKM #Gubernur #kerugian #Keuangan #Korupsi #BPKP #NTB #Diskop #btt #pengadaan #Negara #bpk