LombokPost-Penyelidik Kejari Lombok Tengah (Loteng) masih mendalami dugaan korupsi pajak penerangan jalan (PPJ). Sejumlah saksi mulai dimintai keterangan.
“Ini masih pulbaket dan puldata. Jadi, harus memintai keterangan sejumlah saksi,” kata Kasi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu.
Sejumlah saksi yang diperiksa adalah pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan PT Pembangkit Listrik Nasional (PLN) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Loteng.
”Satu per satu kita harus periksa untuk menggali bukti,” jelasnya.
Baca Juga: Bazar Ramadan LEM Tawarkan Aneka Busana Muslim
Selain itu, jaksa juga memintai keterangan pihak Dinas Perhubungan Loteng.
Pemeriksaan itu terkait rekonsiliasi titik-titik penerangan jalan.
Dikarenakan, pengelolaan penerangan jalan umum merupakan salah satu komponen PPJ.
"Jadi itu yang masih kita lakukan sekarang," terang dia.
Baca Juga: Persoalan Rumah Singgah, Pemprov NTB Harus Belajar dari Lobar!
Sementara itu, untuk menentukan keuangan negara, jaksa nantinya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
”Pasti kita libatkan auditor setelah seluruh data dan keterangan saksi dikantongi,” ujarnya.
Kejari Loteng membantah jika kasus tersebut ditangani dengan lamban.
Menurutnya, jaksa membutuhkan bukti yang lengkap.
“Tidak serta merta kita langsung meningkatkan status perkara,” tegas dia.
Terlebih lagi, yang diusut tersebut adalah penyerahan PPJ dari tahun 2019-2023.
Sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan penyelidikan.
”Itu kan ada lima tahun penyetoran anggaran,” bebernya.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Bima Tolak Mobil Dinas Baru, Anggaran Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat
Kasus tersebut diusut atas laporan masyarakat. Berkaitan dengan adanya denda keterlambatan pembayaran PPJ.
”Di situ ada potensi kerugian negara,” kata dia.
Dari setiap pembayaran listrik yang dilakukan masyarakat sudah dibayarkan pajaknya.
Tetapi, diduga jumlah yang disetorkan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng tidak sesuai.
“Hal ini yang perlu kita dalami. Indikasi muncul juga dari pengelolaan PAD ,” ungkapnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida