Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Eks Napi Dibantu Modal Usaha Kanwil Ditjenpas NTB

nur cahaya • Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:25 WIB

 

TERUS MEMBINA: Kepala Kanwil Ditjenpas NTB Anak Agung Gde Krisna (empat dari kiri) bersama jajarannya menunjukkan hasil kreativitas para napi di bazar, Jalan Majapahit, Mataram, Jumat (7/3)
TERUS MEMBINA: Kepala Kanwil Ditjenpas NTB Anak Agung Gde Krisna (empat dari kiri) bersama jajarannya menunjukkan hasil kreativitas para napi di bazar, Jalan Majapahit, Mataram, Jumat (7/3)

LombokPost-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) NTB membuat terobosan baru.

Mereka memberikan pembinaan terhadap narapidana hingga dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

”Eks napi (narapidana) juga tetap kami lakukan pembinaan. Tujuannya mereka bisa siap bekerja setelah berbaur dengan masyarakat,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas NTB Anak Agung Gde Krisna.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Desa Suradadi Lotim Terbakar  

Eks napi yang diberikan pembinaan adalah mereka yang sudah tercatat memiliki keahlian lain selama berada di Lapas.

”Sayang, jika keahlian mereka tidak dikembangkan,” ucapnya.

Program tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia.

Ditjenpas prihatin selama ini mantan napi yang memiliki keahlian tidak bisa berkembang setelah bebas.

”Justru itu yang harus dibantu agar tidak lagi mengulangi tindakan kejahatannya,” kata dia. 

Baca Juga: Persoalan Rumah Singgah, Pemprov NTB Harus Belajar dari Lobar!

Sejumlah eks napi sudah menghubunginya.

Mereka siap menjalankan dan mengembangkan keahliannya.

”Nanti kita koordinasi dengan Wali Kota Mataram untuk membantu mereka,” ujarnya. 

Pihakya juga sudah berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank plat merah itu siap membantu modal usaha.

“Mereka nanti bisa disuport bantuan modal agar bisa mengembangkan bisnisnya,” kata Gde Krisna. 

Tetapi eks napi yang bisa mendapatkan bantuan modal akan dilihat seperti apa core bisnis yang dijalankan.

”Nanti kan kita akan data dulu seperti apa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal,” kata dia. 

Selama ini, para napi sudah banyak mendapatkan keahlian.

Dari seni ukir, pembuatan gerabah, pengolahan sampah, dan sebagainya.

”Apa yang sudah diajarkan itu supaya bisa mereka teruskan,” kata dia. 

Baca Juga: Melihat Peluang dan Tantangan Tebu Dompu di Masa Mendatang (2-Habis)

Gde Krisna mengatakan, pembinaannya nanti akan berada di bawah koperasi  Ditjenpas NTB.

“Di NTB memiliki 13 UPT (Unit Pelayanan Teknis). Seluruh UPT nantinya dapat melakukan pembinaan di koperasi,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, mereka yang masih menjalankan hukuman pun nanti akan dibina. Sehingga mereka bisa berkreasi di hadapan masyarakat.

”Misalnya saja, band yang personelnya diisi para napi, bisa tampil pentas di luar. Begitu cara kami mensuport keahlian mereka,” tandasnya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#kanwil #Pembinaan #Bebas #Bantuan #masyarakat #ditjenpas #BISNIS #Tindakan #NTB #modal #narapidana #hukuman