Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang, Pemotongan Gaji ASN, dan GOR Bima Bertahun-tahun Mangkrak di Polda NTB

nur cahaya • Senin, 24 Maret 2025 | 12:07 WIB

 

MASIH ADA TUNGGAKAN KASUS: Seseorang keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda NTB. Ditreskrimsus belum menyelesaikan sisa tunggakan kasusnya.
MASIH ADA TUNGGAKAN KASUS: Seseorang keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda NTB. Ditreskrimsus belum menyelesaikan sisa tunggakan kasusnya.

LombokPost-Penanganan kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda NTB belum jelas juntrungannya. Sampai sekarang, sejumlah kasus yang pernah diusut mangkrak.

Berdasarkan catatan Koran ini, ada beberapa kasus korupsi yang masih mengendap di Polda NTB. Misalkan, pengusutan kasus pengadaan bawang merah di Bima. Sebelumnya, kasus tersebut menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian pada tahun 2017 dan ditemukan potensi kerugian negara Rp 2,3 miliar.

Berdasarkan data, pengadaan bawang tersebut ditender tahun 2016. Pengadaan dua tahap. Tahap pertama Rp 26 miliar dan dimenangkan PT LB. Tahap kedua dikerjakan PT QPI dengan total anggaran Rp 16,11 miliar. 

Baca Juga: NTB Gerak Cepat Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis

Kasus bawang merah Bima ini mulai diusut tahun 2017. Kemudian, kasus tersebut diserahkan terlebih dahulu ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Bima. Dalam penanganan di inspektorat, diketahui ada pengembalian temuan dari rekanan hanya Rp 100 juta. 

Kasus lainnya, dugaan korupsi pembangunan GOR Bima yang diusut sejak tahun 2020. Total anggarannya Rp 11,2 miliar lebih. Proyek tersebut dikerjakan tahun 2019 dan rekanannya PT KJU yang beralamat di Kota Mataram. 

Tetapi dalam penanganan kasus tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut meninggal dunia. Hingga saat ini, kasus tersebut masih digantung dan belum jelas status hukumnya, apakah dihentikan atau berlanjut. 

Terakhir, kasus pemotongan gaji ASN di Lombok Barat (Lobar) yang diusut sejak tahun 2022. Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB sudah menemukan alat bukti, tetapi kasus tersebut belum diketahui perkembangannya sampai sekarang. 

Baca Juga: Hasil RUPS Luar Biasa, Sudirman Resmi Jabat Dirut PTAM Giri Menang

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi dikonfirmasi Koran ini belum mengetahui perkembangan penanganan tiga kasus korupsi tersebut. ”Nah, kalau penanganan kasusnya saya belum monitor,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi 

Dia mengaku baru menjabat Dirreskrimsus Polda NTB. Kendati demikian, dia akan koordinasikan dengan penyidik, seperti apa gambaran dan penanganan kasusnya. ”Nanti coba saya cek ya,” ujarnya.

 

 

Sejumlah Tunggakan Kasus Dugaan Korupsi 

KASUS                                             DIUSUT

Pengadaan Bawang Bima                   Tahun 2017

GOR Bima                                         Tahun 2020

Pemotongan Gaji ASN Dikbud Lobar   Tahun 2022. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Kasus #penyidik #APIP #PPK #polda #Inspektorat #kerugian #Lobar #Proyek #Bima #NTB #Negara #gor