LombokPost-Ketua Yayasan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) berinisial AF diduga menyetubuhi puluhan santriwati.
Modus yang dijalankan AF mirip dengan Walid pada film Bidaah.
”Jadi, modus pelaku melakukan tindakan itu seperti di Film asal Malaysia Bidaah, yang nama pemerannya adalah Walid Muhammad,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi, usai mendampingi korban pemeriksaan di Polresta Mataram, Senin (21/4).
AF sebagai ketua yayasan Ponpes melakukan tindakan persetubuhan dengan merayu dan menjanjikan akan memberikan keberkahan pada rahim santriwati.
”Keberkahannya supaya dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi seorang wali,” bebernya.
Baca Juga: Bedah Buku di Momen Hari Kartini, Ketua Bhayangkari KLU Prihatin Minat Baca Generasi Muda Rendah
Total yang sudah melapor sebanyak 20 santriwati. Sebanyak 10 korban sudah disetubuhi dan sisanya dicabuli.
”Yang dicabuli sempat diraba, kemudian menolak diberikan keberkatan,” kata dia.
Santriwati yang melapor disetubuhi dan dicabuli tersebut sebagian besar adalah alumni ponpes.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Oknum Dosen Diduga Penyuka Sesama Jenis Akhirnya Ditahan
Pihaknya masih menelusuri apakah ada santriwati lain yang sudah dicabuli atau disetubuhi. ”Kami masih lakukan pemetaan,” kata dia.
Tindakan yang dilakukan AF sebenarnya sudah cukup lama. Mulai dari tahun 2016 lalu.
”Para santriwati tidak berani melapor karena takut dikeluarkan dari Ponpes. Karena, semua diancam seperti itu,” bebernya.
Para santriwati berani melaporkan kasus tersebut setelah melihat Film Bidaah, yang beberapa santriwatinya memberontak setelah pemilik Ketua Yayasan melakukan tindakan cabul dan menyetubuhi santrinya.
”Terinspirasi dari Film Bidaah itulah para santri melapor ke kami dan kami laporkan ke Polresta Mataram,” ungkapnya.
Mereka menganggap apa yang pernah dilakukan Walid mirip dengan perbuatan Ketua Yayasan AF. ”Sekarang sudah kita laporkan. Sekarang kami lakukan pendampingan terhadap korban,” kata Joko.
Tindakan AF itu sudah diketahui pengurus Ponpes. Pimpinan Ponpes pun mengklarifikasi beberapa korban dan ke terduga pelaku.
”Menurut pengakuan pimpinan pondok, ketua yayasan itu sudah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Dipercaya Posisi Strategis, Muazzim Jabat Ketua Tenaga Kerja DPP PAN
Dalam keterangannya, ada beberapa lokasi ruang kelas yang digunakan.
Satu per satu diajak masuk ke dalam ruangan. ”Ada proses manipulasi psikologi yang dilakukan.
Kejadiannya tengah malam di atas jam satu atau jam dua-an malam,” terang Joko.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan kasus tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.
”Kami sudah panggil terlapor. Sekarang hadir menghadiri pemeriksaan,” kata Regi.
Baca Juga: Dipercaya Posisi Strategis, Muazzim Jabat Ketua Tenaga Kerja DPP PAN
Pihaknya juga sudah turun olah TKP di Ponpes. Tujuannya, untuk melengkapi alat bukti.
”Kita cari alat bukti mana saja yang digunakan terlapor dalam menjalankan aksinya,” bebernya.
Begitu juga korban sudah diperiksa. Total sebanyak tujuh orang yang sudah melapor ke Unit PPA Polresta Mataram.
”Kami sudah ambil keterangannya. Keterangan korban yang satu dengan lainnya berkesesuaian,” kata dia.
Berdasarkan pengakuannya, mereka dicabuli dan ada juga yang disetubuhi pada malam hari. Ketua Yayasan masuk ke dalam kamar korban.
”Lalu ketua memegang langsung kemaluan korban,” ujarnya.
Sempat korban menyadari tindakan AF. Tetapi, tidak berani melawan.
“Pengakuan dari korban, ketua yayasan itu melakukan tindakan seperti itu dikarenakan ada bayangan putih di atas tempat tidur si santriwati. Itu yang dibersihkan. Begitu cara pelaku mempengaruhi psikologi korban,” kata Regi.
Baca Juga: Pilkades PAW di Lombok Tengah Digelar di Empat Desa
Mereka yang disetubuhi diyakinkan AF bisa mendapatkan keberkahan. Terutama pada keturunan anak nantinya.
”Anaknya nanti bisa seperti dirinya yang pintar dan cerdas. Begitu cara mereka menjalankan aksinya. Melalui rayuan dapat membuat para santri percaya,” kata dia.
Saat ini, penyelidik unit PPA masih memperkuat bukti.
”Kami upayakan akan melakukan visum nantinya walaupun peristiwanya sudah lama,” tegasnya.
Baca Juga: Tantangan Pendidikan di Era Transformasi Digital, UNW Mataram Terima SK Izin PPG
Sementara itu penasihat hukum AF, Abdi Negara mengatakan saat ini kliennya masih kooperatif. Dia menghargai proses hukum yang akan dijalani.
”Tadi (kemarin) diperiksa. Belum sampai pada pertanyaan adanya tindakan pencabulan atau persetubuhan terhadap santri,” kata dia.
Saat dipertegas mengenai kebenaran modus atas laporan terhadap kliennya, Abdi Negara tidak membantah sama sekali.
”Kalau itu nanti dilihat dari hasil proses hukum ya. Saya tidak bisa jawab itu dulu. Nanti dari pihak kepolisian yang memberikan penjelasan,” ungkapnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida