LombokPost - Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024 masih diselidiki Kejati NTB.
Kini, Lembaga Adhiyaksa sedang mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Kejati mengatakan progres saat ini terus melakukan pendalaman, dan belum ada peningkatan kasus tersebut.
Baca Juga: DPRD NTB Putuskan Tidak Mendalami Persoalan DAK 2024 Melalui Hak Interpelasi
”Kami masih dalami, belum naik ke tahap sidik,” kata Plt Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati.
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Seperti, sejumlah pihak dari Dikbud NTB.
”Kami masih mintai keterangan sekalian menggali data,” jelasnya.
Baca Juga: Proyek DAK Fisik Dikbud Molor, DPRD NTB: Ada yang Tak Beres
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai penanganan kasus tersebut. Sebab, masih dalam proses penyelidikan.
”Tunggu saja ya,” ucapnya.
Menurutnya, telaah dokumen sudah berjalan. Menginventarisir seluruh data mengenai pelaksanaan DAK tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2024 Mulai Digarap, Jaksa Agendakan Panggil Saksi-saksi
”Yang pasti ini masih terus bejalan,” tegasnya.
Berdasarkan pengelolaan data, proyek DAK Dikbud NTB tahun 2024 diduga dijual ke sejumlah kontraktor.
Dengan memungut fee proyek 10-15 persen dari para kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek.
Uang fee proyek tersebut ditampung ke sebuah perusahaan. Diduga hasil pungutan fee proyek tersebut digunakan sebagai modal bagi salah satu pejabat yang akan maju pada Pilkada 2024.
Terkait dengan adanya dugaan tersebut, Elly pun masih enggan membeberkan materi yang diselidiki. ”Intinya berkaitan dengan Smart Class di sejumlah sekolah,” tegasnya. (arl/r5)
Editor : Siti Aeny Maryam