LombokPost - Polisi mendalami adanya dugaan pencabulan terhadap mahasiswi yang menyeret oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ.
Ditreskrimum Polda NTB memeriksa oknum dosen tersebut di Kantor Mapolda NTB, Rabu (21/5).
Dari pantauan media ini, dosen WJ tersebut tiba di kantor Ditreskrimum Polda NTB sekitar pukul 12.10 Wita. Dia mengenakan jaket hitam, celana training, dan mengenakan masker.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut. ”Ya, hari ini (kemarin) kita lakukan pemeriksaan sebagai bentuk klarifikasi dulu,” kata Syarif.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan dari LPA Kota Mataram yang mendampingi para korban. ”Kami masih lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui modus terlapor melakukan tindakan tersebut kepada mahasiswi. ”Kan masih pemeriksaan,” ungkapnya.
Pada Selasa (20/5), polisi sudah memeriksa dua orang korban, ditambah satu orang saksi. "Jadi, korban yang lapor bukan tiga, tetapi dua. Yang satunya lagi saksi," jelasnya.
Syarif menekankan, mengatensi laporan tersebut. Untuk bisa mengumpulkan alat bukti, kepolisian juga butuh waktu. “Kami minta waktu untuk menyelidiki kasus ini,” kata Syarif.
Terpisah, Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan oknum dosen UIN yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Total yang baru melapor ada tiga orang mahasiswi.
Baca Juga: Alat Bukti Dosen Diduga Cabuli Anak SD di Lombok Barat Dinilai Sudah Kuat
”Total yang teridentifikasi korbannya mencapai tujuh orang. Namun yang bersedia memberikan keterangan lima korban. Diantara mereka, ada yang masih menjadi mahasiswa. Ada dari kalangan alumni,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut terjadi mulai sejak tahun 2021 hingga 2024. Sebagian besar mahasiswi yang menjadi korban merupakan mahasiswi Bidikmisi.
” Pelaku melakukan tindakan itu di asrama mahasiswi. Kebetulan, terlapor ini merupakan ketua asrama,” bebernya.
Modusnya memanipulasi dengan meminta para korban menganggapnya sebagai ayah. Korban disuruh tidur di salah satu tempat.
”Disitulah, korban dilecehkan. Untungnya, tidak ada yang sampai disetubuhi,” kata dia.
Mahasiswi awalnya belum berani melapor. Secara langsung terlapor melakukan ancaman kepada korban tidak ada.
”Tetapi, psikologinya yang diserang. Mahasiswa takut beasiswanya dicabut,” kata dia.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Oknum Dosen Diduga Penyuka Sesama Jenis Akhirnya Ditahan
Korban berani melapor hampir sama seperti di film Bidaah asal Malaysia. “Inspirasi mereka berani melapor seperti ada di film Walid,” terang Joko.
Dosen WJ Dinonaktifkan
Terpisah, Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir bakal membantu kepolisian membongkar kasus tersebut jika memang terjadi. Pihak kampus pun sudah mengambil langkah tegas.
”Kami sudah menonaktifkan oknum dosen itu,” kata Masnun.
Pihak kampus tidak memberikan toleransi terhadap kasus pelecehan di kampus. Siapapun yang melakukan tindakan pelecehan kepada mahasiswa harus diberikan sanksi tegas.
”Kami akan tetap menghormati proses hukum. Tidak boleh kami menghalang-halangi, walaupun orang-orang yang bergelut di dunia pendidikan,” tegasnya.
Semenjak ada kasus tersebut, pihaknya langsung mengumpulkan seluruh civitas akademika kampus. Guna membahas apa yang menjadi persoalan atas kasus tersebut.
"Oknum ini masih cukup muda, usianya sekitar 20 tahunan, dia itu di Asrama dan tergolong sebagai pegawai PPPK," jelasnya.
Adapun terkait sanksi, Prof Masnun menyebut akan memberikan sanksi administratif. Termasuk sanksi ringan hingga seberat-beratnya.
”Ini kan masih berproses. Kita lihat seperti apa proses hukumnya. Kalau terbukti, harus kami berikan sanksi yang seberat-beratnya,” tandasnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji