LombokPost - Oknum Satpam berinisial S alias Baid, 24 tahun nyambi jual sabu. Tak main-main, Baid merupakan jaringan pengedar sabu jaringan Batam.
Terungkapnya Baid mengedarkan sabu setelah sejumlah jaringannya ditangkap, Rabu (21/5). Awalnya, polisi menangkap sepupunya, perempuan berinisial JY di salah satu kos-kosan, Bagirati, Karang, Taliwang, Cakranegara.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan ke tempat lain yang tidak jauh dari tempat kos-kosan sepupunya, masih di kawasan Karang Taliwang.
Baca Juga: Kakak, Adik Hingga Paman Kompak Edarkan Sabu
Polisi berhasil menangkap tiga orang laki-laki, masing-masing berinisial D, HZ, dan AH.
”Kami temukan barang bukti empat poket sabu saat penggeledahan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Bagus Ngurah Suputra usai penangkapan.
Dari keterangan D, ternyata barang bukti sabu itu didapatkan dari S alias Baid. Polisi langsung memburu Baid.
Baca Juga: Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pemulung di Mataram Banting Setir Jadi Pengedar Sabu
”Kami berhasil tangkap saat sedang bertugas di tempat kerjanya di wilayah Bagirati,” bebernya.
Saat ditangkap, polisi menyita handphone pelaku. Berdasarkan jejak digitalnya, Baid ternyata telah melakukan sejumlah transaksi sabu dengan orang lain.
“Jumlahnya cukup besar,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Gerebek Adik Kakak Pengedar Sabu di Gunungsari
Baid pun tidak bisa mengelak saat diinterogasi di lapangan. Ternyata pemesanan sabunya juga tidak sedikit. ”Pesanannya terhubung dengan orang dari Batam,” ungkapnya.
Polisi pun berupaya mencari barang bukti. Ternyata, barang bukti itu disimpan di salah satu rumah rekannya berinisial A, wilayah Sayang-sayang, Cakranegara.
”Kami buru A yang menjadi anak buah Baid ke daerah Sayang-sayang,” ucapnya.
Pria berinisial A pun berhasil diringkus. Polisi menggeledah rumah milik A, disitu menemukan barang bukti sabu.
”Kita temukan sabu dalam bungkusan besar. Beratnya 1 ons,” ujarnya.
Usut demi usut, ternyata sabu itu berasal dari Batam. Sebelumnya, Baid memesan sabu seberat 1,5 ons.
”Sebanyak 50 gram sudah dijual ke beberapa tempat. Termasuk disuplai ke Karang Bagu,” kata dia.
Baca Juga: Polda NTB Amankan Sabu 8,6 Kilogram Selama Empat Bulan, Bumi Gora Jadi Bidikan Para Bandar Narkoba
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan. Memburu jaringan Baid.
”Kita masih lakukan pendalaman atas penangkapan ini. Semua orang yang terjaring dari operasi ini masih kami tahan,” tandasnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji