Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polresta Mataram Telusuri Aset Calon Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB

Lombok Post Online • Jumat, 18 Juli 2025 | 11:13 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Penanganan korupsi penyewaan alat berat di Balai Jalan Wilayah Pulau Lombok pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB makin terang.

Terakhir, penyidik sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) Perwakilan NTB.

Jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 3,2 miliar.

Baca Juga: Polisi Terbitkan Panggilan Paksa terhadap Calon Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas PUPR NTB

Kini penyidik tinggal melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Calon tersangka sudah dikantongi.

Ada dua orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Naik Penyidikan, Penyewa dan Alat yang Disewa Menghilang

Di sisi lain, penyidik juga mengusut aset para calon tersangka.

"Kita telusuri asetnya sebagai bentuk pemulihan kerugian negara," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.

Penanganan kasus korupsi tidak hanya mengenai pemidanaan.

Baca Juga: Polresta Mataram Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 4,4 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB

Tetapi, juga harus dipikirkan bagaimana cara memulihkan kerugian negara.

"Kita upayakan pengembalian kerugian negara. Caranya, menyita aset dari para tersangka," ujarnya. 

Pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut aset tidak bergerak. Penyidik juga akan menelusuri aset lainnya. "Mudahan bisa ketemu," harapnya.

Regi mengatakan, terkait dengan penetapan tersangka nantinya akan gelar di Polda NTB. Jika sudah dianggap terpenuhi unsurnya, langsung dilakukan pemanggilan terhadap tersangka. "Kita panggil untuk pemeriksaan melengkapi berkas penyidikannya," kata dia. 

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Bahas Sedang Telusuri Aset Calon Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Bahas Sedang Telusuri Aset Calon Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat.

Diketahui, proses sewa alat berat terjadi  tahun 2021. Penyewanya adalah Muhamad Efendi. 

Akibat penyewaan tersebut muncul kerugian negara Rp 3,2 miliar. Munculnya kerugian negara itu berasal dari dua item. Yakni, insentif penyewaan yang tidak pernah disetorkan ke kas negara dan dua alat berat yang hilang. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#sewa #Korupsi #PUPR #NTB #alat berat #Tersangka