Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terlalu Nekat Jambret di Siang Bolong, Pria di Mataram Dibekuk Polisi

Lombok Post Online • Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:58 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Pelaku jambret berinisial MS alias Sokong dibekuk tim Opsnal Polsek Selaparang. Warga Kelurahan Karang Baru itu berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV warga. 

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi mengatakan, Sokong beraksi di Jalan Sudirman, Rembiga Barat, Selaparang Mataram, Minggu (13/7). Dia beraksi seorang diri.

"Pelaku ini beraksi pada siang bolong, kondisi jalanan juga tidak terlalu sepi," kata Zulharman. 

Baca Juga: Polresta Mataram Telusuri Aset Calon Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB

Awalnya korban berinisial LM sedang duduk di pinggir jalan. Menunggu temannya yang akan menjemput."Saat itu korban sedang membawa tas dengan diselempang di bahu sebelah kanan," jelasnya. 

Sokong yang mengunakan sepeda motor, beberapa kali mondar-mandir melihat situasi aman. Dia pura-pura masuk ke dalam gang yang berdekatan dengan korban duduk.

"Setelah melihat posisi aman, pelaku langsung memepet korban yang sedang duduk. Lalu menarik tas," kata dia.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Jambret yang Terekam CCTV di Supermarket Dasan Agung

Sempat terjadi saling tarik menarik tas antara Sokong dengan korban. Namun, tali tas terputus. "Korban berteriak meminta tolong. Namun, pelaku yang sudah berada di atas sepeda motornya langsung kabur," tuturnya.

Korban langsung melapor ke Mapolsek Selaparang. Dari laporannya di dalam tas terdapat uang, surat-surat kendaraan, dan handphone. "Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Polisi melakukan olah TKP. Di dekat lokasi kejadian, polisi melihat ada CCTV yang mengarah ke jalan. "Kami tidak menandai mukanya. Tetapi, kami melihat plat nomor kendaraan sepeda motor pelaku," ujarnya. 

Baca Juga: Beraksi Jelang Berbuka Puasa, Pelaku Jambret di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Polisi langsung berkoordinasi dengan bidang Ditlantas Polda NTB. Mengecek pemilik kendaraan. "Ternyata pemilik kendaraan itu berasal dari Karang Baru," bebernya. 

Dari hasil interogasi ternyata sepeda motor tersebut dipinjam Sokong. Polisi pun memburu Sokong. "Kami berhasil tangkap pelaku Kamis malam di rumahnya," ungkapnya.

Saat diinterogasi, Sokong mengakui perbuatannya. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Selaparang. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman penjara.

TERTANGKAP: Pelaku jambret berinisial MS alias Sokong dipenjara setelah tertangkap polisi, Jumat (18/7). 
TERTANGKAP: Pelaku jambret berinisial MS alias Sokong dipenjara setelah tertangkap polisi, Jumat (18/7). 

Kapolsek Selaparang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di ruang publik. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah, terlebih saat berada di tempat umum. Pastikan barang berharga tersimpan aman dan tidak mengundang niat jahat pelaku kejahatan,” tutupnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Jambret #pelaku #Selaparang #ditangkap #CCTV