Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengacara Suhaili Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perusakan Mobil di Polres Lombok Tengah: Bukti Sudah Nyata dan Jelas!

Lombok Post Online • Rabu, 23 Juli 2025 | 11:28 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Laporan dugaan pengerusakan mobil mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng) Suhaili FT masih mengendap di Polres Loteng.

Sampai saat ini, belum menunjukkan progres.

Bukti terlapor berinisial KDV yang merusak mobil kliennya sudah nyata dan jelas.

Baca Juga: Suhaili Minta Penyidik Serius Usut Dugaan Perusakan Mobil dan Pencurian Sertifikat

”Kasus ini sudah lama. Hampir satu tahun diusut belum ada perkembangannya lagi,” kata Penasihat Hukum Suhaili, Abdul Hanan, Selasa (22/7). 

Bahkan, bukti rekaman video KDV melempar mobil dengan batu sudah diserahkan ke penyidik. ”Tetapi, masih saja belum diproses,” ujarnya. 

Sementara berbeda dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan KDV. Kasus tersebut malah lebih cepat penanganannya. Sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke meja persidangan. ”Sudah tinggal disidangkan saja,” kata dia

Baca Juga: Tiga Saksi Kasus Perusakan Mobil Suhaili Diperiksa

Hanan menjelaskan, dia melaporkan KDV berdasarkan tiga pasal. Yakni, pasal 406 KUHP mengenai pengerusakan; pasal 362 KUHP tentang pencurian; dan pasal 336 KUHP tentang pengancaman. 

Dia melaporkan KDV berdasarkan kronologi pada 3 Agustus 2024 lalu. Pelapor melakukan perjanjian sewa menyewa kendaraan roda empat milik LG Bima Alasta. 

Tiba-tiba, Suhaili dikejutkan dengan kedatangan KDV pada 5 September 2024 lalu. Terlapor itu datang dengan melontarkan kata-kata kasar dan melakukan pengancaman. Tidak puas, KDV pun merusak mobil kliennya yang disewa. 

Baca Juga: Polres Loteng Agendakan Klarifikasi Suhaili dan Terlapor Kasus Perusakan Mobil

Selain merusak mobil, KDV juga diduga mencuri sertifikat hak milik tanah kliennya. ”Sertifikat itu ditaruh dibelakang mobil,” bebernya. 

Semua peristiwa yang dilakukan KDV tersebut terekam CCTV. Disaksikan langsung sejumlah orang yang menjaga rumah mantan Bupati Loteng tersebut. ”Kami meminta keterbukaan dari kepolisian atas kasus yang kami laporkan ini,” tegasnya. 

Penasihat Hukum Suhaili, Abdul Hanan Kasus Belum Tunjukkan Progres dan Masih Mengendap.
Penasihat Hukum Suhaili, Abdul Hanan Kasus Belum Tunjukkan Progres dan Masih Mengendap.

Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, kasus terkait laporan dari Suhaili tersebut masih berjalan. Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. ”Dari keterangan bu kasat, masih pendalaman. Pemeriksaan saksi,” Kusnadi.  

Terlapor berinsial KDV belum diperiksa. Sebab, masih dalam kondisi sakit. ”Informasinya, terlapor masih sakit DBD,” terangnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Kasus #pengerusakan #penyidik #mobil #kronologi