Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tak Pandang Bulu, Pejabat Terlibat Korupsi Akan Ditindak

Lombok Post Online • Senin, 28 Juli 2025 | 11:05 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Sejumlah kasus dugaan korupsi ditangani Kejati NTB.

Salah satunya yang belum tuntas adalah dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC). 

Dalam kasus ini, kejaksaan mengisyaratkan ada dua calon tersangka baru dari pejabat Pemprov NTB.

Baca Juga: Hakim Geram Dengar Kesaksian Berbelit Iswandi, Sidang Korupsi Pengelolaan Lahan NCC

”Yang pasti dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, kami tidak pandang bulu. Apalagi pejabat yang melakukannya,” tegas Kajati NTB Wahyudi. 

Dia menegaskan, siapapun pejabat yang terseret dalam kasus ini akan diproses.

Apalagi, jika penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti.

Baca Juga: Kajati NTB Bocorkan Calon Tersangka Baru Kasus NCC Lebih dari Dua Orang

“Kita semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kalau pejabat yang melanggar akan kita proses,” tegasnya. 

Sempat menjadi sorotan ketika Wahyudi sowan ke Pemprov NTB.

Apakah itu akan berpengaruh terhadap penanganan kasus korupsi?

Baca Juga: KY Pelototi Sidang Korupsi Pengelolaan NCC yang Seret Mantan Sekda NTB

”Saya tegaskan itu tidak ada hubungannya ketika duduk bareng dengan Gubernur NTB,” ujarnya. 

Dia menegaskan, pihaknya juga bagian dari pengurus Forkopimda. Sehingga pembahasan yang dilakukan bersama gubernur itu tidak ada tujuan lain.

”Tujuannya untuk bagaimana membangun NTB ke depannya demi kemakmuran masyarakat,” ungkapnya. 

Tidak hanya berbicara mengenai kasus NCC. Tetapi, kasus lainnya juga akan menjadi atensi bagi Wahyudi untuk diselesaikan.

”Semua harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. 

Kajati NTB Wahyudi Minta Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa Peneliti Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Kajati NTB Wahyudi Minta Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa Peneliti Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus, pihaknya nanti akan melakukan gelar perkara bersama dengan bidang pidsus.

Satu per satu kasus yang ditangani sejauh mana perkembangannya.

”Nanti akan kita lihat apa kekurangan pada setiap perkara yang masih ditangani. Kalau perkara yang sudah di pengadilan tinggal proses tuntutan saja,” tegasnya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#Kejati #NCC #Korupsi #alat bukti #NTB