Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemeriksaan Korupsi Pendidikan Nasional Memanas, Kejagung Periksa Eks Kadis Dikbud NTB Terkait Proyek Chromebook

Lombok Post Online • Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:39 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Pemeriksaan yang berlangsung di kantor Kejati NTB ini terkait erat dengan dugaan kasus korupsi proyek nasional pengadaan chromebook.

Kejagung tengah mendalami keterlibatan beberapa pihak dalam skandal yang merugikan negara tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Peran Nadiem Makarim Diungkap Kejaksaan Agung

”Tim Kejagung langsung turun. Memeriksa saksi di NTB terkait dengan kasus Chromebook,” kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra. 

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu dianggap mengetahui terkait dengan pelaksaan proyek tersebut.

”Bukan kita yang lidik atau sidik,” ujarnya. 

Tidak hanya Aidy Furqon, tim Kejagung juga memeriksa sejumlah kepala sekolah yang menjabat pada tahun 2021-2023.

”Sudah ada beberapa kepala sekolah juga yang diperiksa sebelumnya,” terangnya. 

Baca Juga: WADUH! Kasus Korupsi Chromebook Seret Nama Orang Terdekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Pihaknya belum mengetahui jumlah saksi yang sudah diperiksa. Sebab, itu masuk dalam daftar kasus yang ditangani Kejagung.

”Saya belum dapat informasi. Setahu saya yang diperiksa adalah mantan Kepala Dikbud saja,” ujarnya. 

Dia melihat langsung Aidy naik ke ruangan bidang Pidsus Kejati NTB.

”Saya lihat setelah istirahat sekitar pukul 13.30 Wita,” ujarnya. 

Dari pantauan media ini, Aidy Furqon tidak sendirian diperiksa.

Ada juga beberapa kepala sekolah yang diperiksa.

Salah satunya Kepala SMAN 4 Mataram Jauhari Khalid dan Sekdis Dikbud NTB Jaka Wahyana. 

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Stafsus Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Usai diperiksa, Aidy membenarkan dirinya diperiksa penyidik Kejagung tersebut.

"Iya, benar," sebut Aidy Furqan terkait pemeriksaannya. 

Terkait dengan materi pemeriksaan, Aidy enggan menjawab. Dia hanya terdiam sambil berjalan menuju ke mobilnya. 

Selanjutnya, Kepala SMAN 4 Mataram, Jauhari Khalid dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Jaka Wahyana yang keluar bersamaan dari ruang Pidsus Kejati NTB.  

PENUHI PANGGILAN: Mantan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan keluar dari kantor Kejati NTB usai diperiksa Kejagung, Selasa (12/8). 
PENUHI PANGGILAN: Mantan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan keluar dari kantor Kejati NTB usai diperiksa Kejagung, Selasa (12/8). 

"Saya datang membawa dokumen DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) Pak Aidy tahun 2022 berkaitan dengan chromebook," sebut Jaka.

Editor : Kimda Farida
#nasional #Chromebook #Kejati #Proyek #NTB #Kejagung #Dikbud