Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Periksa Ketua DRPD NTB Terkait Uang Siluman Pokir Dewan

Kimda Farida • Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:51 WIB
DIMINTAI KETERANGAN: Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda keluar dari kantor Kejati NTB, Rabu (13/8). (Harli/Lombok Post)
DIMINTAI KETERANGAN: Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda keluar dari kantor Kejati NTB, Rabu (13/8). (Harli/Lombok Post)

LombokPost--Kejati NTB terus mendalami dugaan korupsi 'uang siluman' yang beredar di DPRD NTB.

Rabu (13/8), jaksa periksa Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda. 

Politisi dari Partai Golkar itu datang ke kantor Kejati NTB sekitar pukul 10.10 Wita. Usai diperiksa pukul 13.00 Wita.

"Alhamdulillah tiang (saya) selesaikan semuanya," kata Isvie usai pemeriksaan. 

Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus datang memenuhi panggilan jaksa.

"Saya sudah terangkan ke penyidik," ujarnya. 

Saa ditanyakan mengenai materi pemeriksaan yang berkaitan dengan uang siluman, Isvie irit bicara. Dia sama sekali tidak mengetahui.

"Tanya penyidik," kata dia singkat.

Jumlah uang yang beredar Rp 300 juta per dewan. Sebagai ketua seharusnya mengetahui aliran dana di tubuh parlemen.

"Ya, tanyakan ke penyidik. Sudah semua ke penyidik. Saya gak tahu," kelitnya.

 Dengan kehadiran Ketua DPRD NTB di gedung Kejati NTB menambah daftar nama-nama anggota legislatif yang sudah memberikan keterangan kepada pihak kejaksaan. 

Terpisah Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketua DPRD NTB.

"Ya, tadi diperiksa," kata Efrien.

Pemeriksaan terkait adanya uang siluman yang beredar di DPRD NTB. Kasus tersebut masih proses penyelidikan.

"Pemeriksaan itu bagian dari memintai keterangan terhadap seluruh pihak untuk mendalami uang yang beredar di masing-masing dewan," ujarnya. 

Pihaknya belum mengetahui apakah ada dewan lain juga yang diperiksa.

"Coba nanti saya koordinasikan ke Pidsus dulu," ujarnya.

Editor : Kimda Farida
#Isvie Rupaeda #Kejati NTB #Pokir DPRD NTB