LombokPost - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB berinisial LIA diduga kuat telah menggelapkan belasan mobil operasional pemilu.
Mobil-mobil tersebut digadaikan di beberapa lokasi berbeda.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan jaringannya.
Baca Juga: Dilaporkan Gadai Mobil Sewaan, Oknum Pegawai Kejati NTB Ditangkap Polisi
"Total ada 12 mobil yang digelapkan. Salah satunya yang sudah kita temukan digadaikan di salah satu kafe tuak di wilayah Selagalas, Mataram," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis (14/8).
Awalnya, Bawaslu menyewa sejumlah kendaraan untuk menjalankan aktivitasnya. Namun, setelah kontrak selesai LIA yang bertanggungjawab mengembalikan kendaraan tersebut malah digadai. "Yang baru kita temukan ada sebanyak empat unit," bebernya.
Mobil tersebut ditemukan di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. "Terakhir ditemukan di salah satu kafe tuak. Kebetulan di cafe tuak itulah tempat LIA bertransaksi gadai," ungkapnya.
Baca Juga: Gadai Motor Ibu buat Judi dan Narkoba, Yayan Ditangkap Polisi
Penyidik yang menerima laporan dari para korban sudah memanggil LIA secara patut. Namun sampai saat ini, LIA belum memenuhi panggilan penyidik. "Kita sudah panggil pelaku, tetapi tidak mengindahkan panggilan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sehingga, penyidik mencari LIA di kantornya. Tetapi pihak dari Bawaslu menjelaskan yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor. "Saya sudah tandatangani surat perintah penangkapan. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor," ungkapnya.
Saat ini, pelaku sedang diburu. Pihaknya belum menetapkan LIA masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kita tunggu dalam waktu seminggu ini, apakah ada iktikad baik atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Gadai Bebas Riba Miliki Peluang Berkembang, Salah Satunya Ada di Layanan Syariah Hartadinata Abadi
Langkah lain yang dilakukan penyidik adalah menelusuri sisa mobil yang belum ditemukan. Informasinya ada digadai juga di wilayah Lombok Timur (Lotim) bagian selatan. "Itu masih kita buru unit-nya," kata Regi.
Dari keterangan sejumlah saksi, LIA menggadaikan mobil tersebut dengan dalih Bawaslu kekurangan anggaran. Dengan adanya keterangan itu, penerima gadai dibuat percaya. "Modusnya mengaku kalau Bawaslu kekurangan anggaran," ujarnya.
Mobil yang digadai pun bakal ditebus tidak sampai lebih dari tiga hari. Penerima gadai pun diberikan bunga hasil dari gadai tersebut. "Penerima gadai pun tergiur dan dipercaya. Lalu menyerahkan uang ke LIA," ungkapnya.
Setelah LIA menerima uang hasil gadai, malah digunakan untuk keperluan pribadi. Digunakan untuk foya-foya ke tempat hiburan malam. "Katanya sering ke kafe-kafe," ujarnya.
Polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan LIA. "Tunggu saja masih dicari tim Opsnal," tandasnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji