Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Bansos Pokir DPRD Lobar Naik Penyidikan, Temukan Dua Alat Bukti

Lombok Post Online • Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:17 WIB

 

Kasi Intelijen Kejari Kota Mataram Harun Al Rasyid saat jelaskan perkembangan kasus bansos di Lobar.
Kasi Intelijen Kejari Kota Mataram Harun Al Rasyid saat jelaskan perkembangan kasus bansos di Lobar.

LombokPost - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat (Lobar) melalui dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Lobar diduga bermasalah.

Kini, kasus tersebut sedang diusut Kejari Mataram. 

Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan karena penyidik menemukan minimal dua alat bukti.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos Pokir DPRD Mataram, Penyidik Masih Koordinasi dengan BPKP

"Kasus itu sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Mataram Harun Al Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/8). 

Itu diperkuat dengan ditemukannya perbuatan melawan hukum (PMH).

"Sudah ada itu gambarannya," jelas dia.

Baca Juga: Jaksa Periksa Ketua DRPD NTB Terkait Uang Siluman Pokir Dewan

Namun, Harun masih enggan membeberkan tindakan PMH dalam kasus tersebut.

Sebab, baru saja ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Nanti itu kita beberkan. Bulan September ya," kelitnya. 

Baca Juga: Disorot DPRD soal DBHCT yang Tidak Merata, Kadistanbun NTB: Penyaluran Berdasarkan Pokir Dewan

Saat dipertegas apakah PMH muncul dari penyaluran Bansos yang tidak sesuai atau tidak tepat sasaran? Harun juga enggan membeberkannya.

"Nanti saja. Pasti kita sampaikan. Anggarannya saja kita lupa," bebernya.

Langkah yang sudah dilakukan adalah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya anggota DPRD Lobar berinisial Z. "Kalau anggota DPRD masih kita siapkan panggilan lagi," ucapnya.

Selain itu, ada juga pejabat Pemkab Lobar. Di antaranya, pihak Dinsos Lobar. "Sudah kita periksa saat proses lidik. Pada tahap sidik ini kita periksa lagi," ungkapnya. 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Saat ini, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara.

"Kita libatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," terangnya.

Berdasarkan data Badan Pengawas Keuangan (BPK), tercatat penerima bansos di Lobar  pada tahun 2024 ada sebanyak 89 ribu penerima.

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah penduduk miskin yang mencapai 102,71 ribu jiwa.

Ini berarti ada sekitar 13.710 warga miskin yang belum menerima bansos. (arl/r5) 

Editor : Kimda Farida
#pokir #dinsos #Lobar #DPRD #alat bukti