Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Usai Aborsi, Wanita di Mataram Pura-Pura Teriak Temukan Mayat Bayi

Lombok Post Online • Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:21 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Perempuan berinisial GDP, 24 tahun itu berusaha menghilangkan jejak usai menggugurkan kandungannya.

Setelah melakukan aborsi, perempuan asal Ampenan, Kota Mataram itu sengaja berteriak meminta tolong warga.

Seolah-olah menemukan mayat bayi di rumahnya. 

Baca Juga: Warga Batujai Geger, Mayat Bayi Ditemukan di Bendungan Batujai Loteng

"Modusnya menghilangkan jejak dengan cara maling teriak maling. Padahal pelakunya adalah dirinya sendiri," kata Kasubnit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Kamis (28/8).

Setelah melakukan tindakan aborsi, dia membungkus bayi dengan plastik warna hitam.

Selanjutnya, bayi itu diletakkannya di atas kayu dekat jemuran halaman rumahnya. "Dia memberitahukan ke ibunya," ujarnya. 

Baca Juga: Lakukan Olah TKP, Polsek Praya Selidiki Kasus Mayat Bayi yang Dibuang di Tiwugalih

Sang ibu membuka kresek berisi bayi tersebut. Lalu meminta bantuan warga sekitar. "Tim Polsek Ampenan datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP," terangnya. 

Namun, gerak-gerik GDP cukup mencurigakan. Didapatkan informasi ternyata GDP yang sudah bekerja di Bali kondisinya sudah berbadan dua. "Tetapi, terlihat kondisi GDP ini sudah tidak hamil lagi," ungkapnya.

Polisi pun menginterogasi GDP. Perempuan itu mengakui perbuatannya. "Bayi itu adalah hasil aborsinya," ujarnya. 

Baca Juga: Polsek Selaparang Selidiki Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Kamasan

GDP melakukan aborsi sekitar pukul 18.30 Wita di rumahnya, Senin (25/8). Pelaku meminum obat penggugur kandungan sebanyak tiga butir sekaligus.  "Akibatnya perutnya sakit keras pada bagian bawah, dia berusaha ngeden ternyata keluar bayi itu," terang Rahayu. 

Dalam pemeriksaan, GDP mengakui dirinya hamil pada bulan Juni 2025. Saat itu dia berada di Bali. Dia berusaha menggugurkan kandungannya saat itu, namun gagal. 

Menggugurkan kandungan berhasil ketika kembali meminum obat, Senin (25/8). Pengakuannya, obat penggugur kandungan yang diminum tersebut diberikan oleh pacarnya yang saat ini berada di Bali. "Sekitar jam 4 subuh, dia merasakan sakit pada bagian perut bagian bawah. Terus pergi ke kamar mandi untuk buang air besar. Pada saat bersamaan, ternyata yang keluar darah dan bayi," kata Rahayu. 

OLAH TKP: Polisi mengevakuasi mayat bayi hasil aborsi berinisial GD di Ampenan, Kota Mataram, Selasa malam (26/8) lalu.  
OLAH TKP: Polisi mengevakuasi mayat bayi hasil aborsi berinisial GD di Ampenan, Kota Mataram, Selasa malam (26/8) lalu.  

GDP sudah diamankan ke Mapolresta Mataram dan ditetapkan sebagai tersangka. "Penetapannya setelah kami lakukan sejumlah barang bukti di lapangan," kata dia.   

Atas perbuatannya, GDP disangkakan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara hingga empat tahun. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Bantuan #bayi #plastik #olah tkp #kandungan