Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bass Advocate and Partner Buka Cabang di Lombok, Perkuat Layanan Hukum Korporasi dan Investasi

Lombok Post Online • Senin, 8 September 2025 | 12:08 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost- Setelah berkiprah di Jakarta, BASS Advocate and Partner kini resmi hadir di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Persisnya, di Jalan Sriwijaya Mataram No. 79 E-F lantai 2 atau sebelah barat Hotel Grand Legi Mataram.

Kantor Firma Hukum ini beroperasi di Lombok mulai tanggal 3 bulan juli lalu tahun ini. Firma ini memfokuskan layanan pada Komersialisasi korporat, institusi, dan Investor.

Baca Juga: Satu Kata Misterius Pengacara Pratama Arhan Jadi Petunjuk Dalam Kasus Perceraian Azizah Salsha dan Pemain Timnas Indonesia

Termasuk Perusahaan, Lembaga Keuangan, BUMN/BUMD, Universitas, Rumah Sakit, serta Organisasi Nirlaba lainnya.

“Kolaborasi Kami dengan dengan dua firma di Jakarta, memperkuat kapasitas penanganan perkara berskala nasional. Sehingga klien di Lombok mendapatkan layanan komprehensif degan standar yang sama seperti di Jakarta ,” ujar Bayu Agung Sukmana Sumantri, S.E., S.H., selaku pendiri BASS dalam keterangan tertulisnya pada awal September 2025. 

Dengan latar belakang ganda di bidang ekonomi dan hukum, Bayu, sapaannya, menekankan keunggulan firma dalam transaksi bisnis, sengketa komersial dan konsultasi korporasi.

Baca Juga: Pengacara Suhaili Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perusakan Mobil di Polres Lombok Tengah: Bukti Sudah Nyata dan Jelas!

Bahkan, sebelum dirinya mendirikan firma, Bayu terlibat aktif dalam berbagai jaringan hukum dan bisnis, termasuk mendampingi perusahaan swasta serta institusi keuangan.

Menurutnya, Lombok dipilih karena pertumbuhan pariwisata, properti dan investasi (termasuk kawasan mandalika dan infrastruktur baru) yang mendorong kebutuhan pendampingan hukum berstandar nasional namun tetap berakar lokal. 

Tak hanya itu, BASS juga menonjolkan pendekatan personal oleh partner, jaringan dengan notaris, konsultan pajak dan investor. Serta komitmen pro bono atau layanan hukum tanpa biaya bagi pihak yang membutuhkan.

Baca Juga: Kompolnas Pastikan Tak Ada Rekayasa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Yogi Berharap Fakta Sebenarnya Terungkap

BASS advocate & partners saat ini beranggotakan advokat lulusan PKPA Peradi yang aktif dalam pengembangan firma, serta menjalin kerja sama strategi dengan dua kantor hukum ternama di Jakarta pusat. 

Adapun ciri pembeda, yang menjadi ciri khas Law Firm ini dengan yang lainnya adalah BASS fokus ke corporate commercial, institusi, dan investor. Hal ini menunjukkan spesialisasi pada bisnis dan investasi, bukan sekadar perkara pidana/perdata umum.

Sementara kantor hukum sejenis lainnya masih bersifat general practice, yang mengerjakan semua perkara tanpa fokus jelas.

BASS Advocate & Partners dapat menonjolkan pendekatan personal dan strategis, yaitu setiap klien ditangani langsung oleh partner senior untuk jaminan kualitas dan kecepatan keputusan.

Sedangkan Banyak firma lain mendelegasikan klien ke associate junior, sehingga kadang respons lambat atau kurang strategis.

Jika BASS membangun relasi dengan institusi keuangan, notaris, konsultan pajak, dan investor, itu bisa menjadi nilai tambah. Karena menawarkan layanan terintegrasi (one-stop solution).

Banyak firma lain bekerja secara terpisah tanpa integrasi dengan mitra profesional non-hukum.

“BASS punya kesempatan membangun branding yang modern, dinamis, dan berbasis kepercayaan personal. Firma lain sering mempertahankan branding yang kaku, “formal banget”, sehingga terasa jauh dari pebisnis muda atau investor startup,” jelas Bayu.

BUKA CABANG BARU: Bayu Agung Sukmana Sumantri, SE, SH., bersama dengan Prof.DR. Otto Hasibuan SH,MH sebagai Ketua PERADI.
BUKA CABANG BARU: Bayu Agung Sukmana Sumantri, SE, SH., bersama dengan Prof.DR. Otto Hasibuan SH,MH sebagai Ketua PERADI.

Di sisi lain, alasan dibalik terpilihnya Lombok untuk kantor cabang selain di Jakarta.

Adalah Akses ke NTB dan Kawasan Indonesia Timur, yang dinilai merupakan area dengan kebutuhan layanan hukum yang terus meningkat.

Lombok sedang tumbuh cepat sebagai pusat pariwisata, properti, dan investasi (Mandalika, KEK, infrastruktur baru).

Sehingga Banyak investor domestik dan asing masuk ke sektor properti, pariwisata, dan energi di Lombok. 

Selain itu juga, Institusi daerah (BUMD, pemerintah lokal, lembaga keuangan) butuh firma hukum yang punya koneksi lokal tetapi berstandar nasional.

“Kantor di Lombok memberi kesan akar lokal dan pelayanan dekat ke klien daerah, sehingga BASS tampil tidak hanya jadi pemain Jakarta, tapi firma hukum dengan jangkauan nasional. Karena terkoneksi dengan pusat bisnis nasional lewat kantor Jakarta,” Jelasnya. 

Baca Juga: Pengacara Misri Ragukan Klaim Mabes Polri Telah Tangkap Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Untuk itu, BASS Advocate & Partners menghimbau masyarakat, pelaku usaha, institusi, dan investor untuk tidak ragu memanfaatkan layanan hukum profesional kami.

Setiap perkara, baik skala individu maupun korporasi, ditangani langsung oleh advokat berpengalaman dengan standar nasional. 

Bagi yang menginginkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi melalui Email : bayu2425@gmail.com atau melalui laman website di https://www.bassadvocate.comdan

“Kami menegaskan komitmen untuk memberikan solusi hukum yang strategis, cepat, dan tepat, termasuk melalui layanan pro bono bagi pihak yang membutuhkan,” pungkas Bayu. (r5)

Editor : Kimda Farida
#kantor #hukum #konsultasi #perusaan air minum #Lombok