Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tepis Terima Uang Fee Proyek Pengadaan Alat Peraga, Kadisdikbud NTB Klaim Tender Sudah Sesuai Prosedur

Lombok Post Online • Jumat, 19 September 2025 | 12:54 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB akhirnya buka suara.

Mereka menepis adanya pemberian fee proyek sebesar 30 persen.

Terutama pada proyek pengadaan alat peraga untuk sekolah kejuruan di NTB.

Baca Juga: Kasus Dugaan Fee Pengadaan Alat Peraga Dikbud NTB, RAB Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah

”Tidak ada kami terima uang fee proyek,” tegas Plt Kepala Dinas Dikbud (Kadisdkbud) NTB Lalu Hamdi, Kamis (18/9).

Menurutnya, proses pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Mulai dari pembuatan rancangan anggaran biaya (RAB) hingga proses pelaksanaan tender.

”Sekarang tinggal penyaluran saja,” kata dia. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Fee Pengadaan Alat Peraga Dikbud NTB, RAB Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah

Pengadaan barang SMK tersebut, menggunakan sistem E-purchasing atau metode e-katalog. Sistem itu sudah disediakan pemerintah.

”Sesuai dengan sistem itu kita melakukan belanja alat peralatan SMK tahun 2025,” ungkapnya.

Dengan sistem yang sudah disediakan tersebut, dia mengklaim, sudah menutup adanya permainan fee proyek. Karena sudah diatur sistem dan pengawasan yang ketat.

Baca Juga: DPRD Cium Dugaan Penyelewengan DAK Pendidikan Rp 39 Miliar, Segera Panggil Dikbud NTB

“Terkait dengan siapa rekanan atau pihak ketiga yang memenangkan pengadaan itu, sudah tercantum dalam sistem,” kata dia. 

Penentuan rekanan dilihat dari harga penawaran yang dilakukan pihak ketiga. Jika ditawar dengan harga lebih murah, maka perusahaan itu yang memenangkan proyek.

“Saya tekankan tidak pernah mengikuti sistem itu. Siapa yang ditunjuk itulah yang menjalankan proyek,” kata dia.

Terkait adanya isu uang pelicin yang dibeberkan Ketua Maki NTB Heru Satrio, dia mengaku tidak tahu soal hal tersebut.

Hamdi menyebutkan, metode belanja ini sangat tidak memungkinkan adanya pemberian fee proyek, karena dilakukan secara online tanpa pertemuan langsung.

“Siapa itu, saya tidak tahu, bagaimana uang pelicin. Ini kan metode E-purchasing, ini kita tidak pernah ketemu dengan orang di mana kita belanja,” tegasnya.  

Dia kembali menegaskan, pengadaan alat peraga sudah sesuai dengan prosedur, dan menepis adanya embel-embel main kotor dalam proyek tersebut.

“Kalau sudah kita melakukan proses sesuai dengan ketentuan, ya apalagi harus ada embel-embel macam-macam.”

Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses belanja dilakukan di toko-toko dalam sistem online E-purchasing yang sudah disiapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, pihaknya tidak tahu menahu siapa pemilik toko tersebut, karena tidak ada komunikasi langsung.

“Jadi yang kita belanjakan itu, toko-toko E-purchasing itu sudah disiapkan oleh LKPP. Tinggal kita belanja. Nggak tahu tokonya punya siapa, siapa yang punya, nggak tahu, kita nggak ada komunikasi, kita hanya belanja di sistem itu," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Maki NTB Heru Satrio menuding ada permainan dalam pengadaan alat peraga di 11 sekolah kejuruan senilai Rp 39 miliar lebih. Dari proses tender tersebut diduga sudah diatur.

”Ada penerimaan fee proyek sebesar 30 persen yang diberikan dari vendor (penyedia),” kata dia.

Plt Kepala Dinas Dikbud (Kadisdkbud) NTB Lalu Hamdi klaim tender sudah sesuai prosedur.
Plt Kepala Dinas Dikbud (Kadisdkbud) NTB Lalu Hamdi klaim tender sudah sesuai prosedur.

Pihaknya sudah turun melakukan penelusuran dan menemukan dugaan adanya permainan fee proyek.

”Kami menyamar sebagai cleaning servis di Hotel Lombok Raya. Di situ ada pertemuan dengan tiga vendor (pemenang tender) dengan oknum dari Dikbud NTB. Kami juga temukan bekas label uang milik Bank Mandiri KCP Daan Mogot,” tuturnya.  

Selain itu, ada juga pertemuan di Jakarta. Mereka bertemu di salah satu hotel dan restoran.

”Di Jakarta itu ada tiga kali pertemuan,” bebernya. 

Diketahui, pengadaan alat peraga yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) 2025 tersebar di 11 sekolah.

Yakni SMKN 2 Mataram Rp 1,5 miliar; SMKPPN Mataram Rp 4,454; SMKN 1 Kuripan Rp 104 juta; SMKN 2 Kuripan Rp 10,5 miliar;  SMKN 1 Kopang Rp 1,5 miliar; SMKN 1 Praya Barat Rp 1,604 miliar; SMKN 1 Selong Rp 9 miliar; SMKN 2 Selong Rp 7,5 miliar; SMKN 2 Dompu Rp 1,5 miliar; SMKN 4 Kota Bima Rp 104 juta; dan SMKS Darul Quran Rp 1,5 miliar. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#Rekanan #alat peraga #Proyek #Anggaran #NTB #Dikbud