Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Dalami Keterlibatan Orang Dekat Brigadir Rizka, Pengacara Keluarga Brigadir Esco Tantang Tempuh Praperadilan

Lombok Post Online • Kamis, 25 September 2025 | 12:12 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Penyidik baru mengungkap satu pelaku dalam kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely.

Brigadir Rizka Sintiyani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian suaminya itu dan telah ditahan di Rutan Polda NTB.

Sementara, peran orang lain masih didalami. Diduga ada keterlibatan orang terdekat Brigadir Rizka.

Baca Juga: Sering Tanyakan Keberadaan Ayahnya, Dua Putri Almarhum Brigadir Esco Diberikan Pendampingan Psikolog

”Kemungkinan (keterlibatan) orang terdekat? Ya masih didalami itu,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Rabu (24/9).

Dia belum bisa memastikan siapa saja orang terdekat Brigadir Rizka yang sedang didalami.

Kholid juga enggan membeberkan bagaimana peran orang lain dalam kasus tersebut.

”Semua masih pendalaman,” kelitnya. 

Baca Juga: Penyidik Telusuri Peran Tersangka Lain, Kasus Pembunuh Brigadir Esco

Sejauh ini, polisi belum mengungkap motif atas kematian Brigadir Esco.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, kematian anggota Polsek Sekotong itu dikarenakan adanya isu perselingkuhan.

”Kita belum bisa sampaikan itu. Itu ranah penyidikan,” kata dia. 

Saat ini, penyidik sudah menahan Brigadir Rizka di Mapolda NTB dan sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan.

”Pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan. Tinggal diperkuat saksi-saksi lain,” ujarnya. "Untuk yang lain, nanti ya. Itu teknis penyidikan agar penyidik tidak terganggu," sambung dia.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penyidik juga telah mengantongi hasil pemeriksaan labfor terkait bercak darah di sekitar rumah korban.

"Hasilnya sudah ada di Kasatreskrim Polres Lombok Barat," ujarnya.

Tidak hanya itu, polisi juga sudah mendalami hasil ekstrak handphone milik Brigadir Esco dan istrinya. Dia menyebut, total saksi yang sudah diperiksa mencapai puluhan orang.

Penasihat Hukum Brigadir Rizka Sintiyani, Rosihan Zulby mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum. Tetapi, dirinya berpegangan pada keterangan saksi. ”Klien saya itu bukan pembunuh Brigadir Esco. Bukti penyidik itu masih prematur,” klaim Rosi.

Berdasarkan keterangan saksi, tidak ada satupun yang menguatkan Brigadir Rizka sebagai tersangka (lihat grafis).

Brigadir Rizka sudah tidak berkomunikasi dengan Brigadir Esco per tanggal 19 Agustus.

”Di hari itu, klien saya ini sempat menghubungi suaminya (Brigadir Esco), tetapi tidak ada balasan chat maupun mengangkat telepon,” bebernya. 

Hingga di hari itupun, Brigadir Rizka berupaya untuk mencari korban ke lokasi tempat tugasnya di Polsek Sekotong.

”Nyatanya di hari itu juga saat klien saya pergi mencari Brigadir Esco, tetangganya yang juga menjadi saksi, sempat melihat Brigadir Esco pulang,” bebernya. 

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

Tetapi, sepulangnya di rumah, Brigadir Rizka tidak menemukan korban berada di rumahnya.

Sejak saat itu, Brigadir Esco tidak bisa dihubungi lagi.

”Meski tidak bisa dihubungi, klien saya tetap berupaya mencari. Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus, klien saya ini mencari korban ke rumah orang tuanya. Tetapi, tidak juga ditemukan,” terang Rosi. 

Rosi mengatakan, pihaknya tidak membantah ada beberapa bukti yang sudah dikantongi penyidik.

Tetapi, belum masuk logika jika Brigadir Rizka yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Masih menjadi tanda tanya besar jika Rizka yang membunuh suaminya,” klaim dia. 

Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Esco Faska Rely, Lalu Anton Hariawan mengatakan, penyidik sudah bekerja secara profesional.

”Jika memang keberatan dengan penetapan tersangka, tempuh saja jalur praperadilan. Saya siap back up penyidik Polres Lombok Barat dan Polda NTB,” kata Anton. 

Ada beberapa kejanggalan yang muncul berdasarkan hasil penyidikan.

Hasil cek post (CP) handphone Brigadir Esco sebelum ditemukan meninggal itu berada di rumahnya.

“Hasil CP itu juga bersamaan dengan posisi handphone Brigadir Rizka di rumahnya,” tegasnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir Rizka Sintiyani Istri Brigadir Esco Protes Penahanan Hingga Bantah Isu Soal Pihak Ketiga

Pada pemeriksaan itu, ada delapan ahli yang sudah diminta keterangan untuk menguatkan peran dari Brigadir Rizka.

Termasuk juga saksi lain yang diperiksa memiliki keterangan yang tidak konsisten dan saling membantah antara satu dengan yang lainnya.

”Itu memunculkan kecurigaan kuat bahwasannya Brigadir Esco itu meninggal karena dibunuh,” bebernya.

Ditambah lagi, hasil otopsi terhadap jenazah korban ditemukan sejumlah luka.

Diduga juga ada bekas benda tumpul di sejumlah badan korban.

”Dengan melihat kondisi korban tidak mungkin Brigadir Rizka melakukan tindakan sendiri. Pasti ada orang lain,” ungkapnya. 

Sekarang tinggal menunggu proses pengembangan yang dilakukan penyidik.

”Saya yakin, pelakunya lebih dari tiga orang,” kata dia. 

Anehnya lagi, ketika hasil otopsi didapatkan, Brigadir Rizka tidak melapor ke polisi atas dugaan pembunuhan suaminya.

”Yang melapor adalah orang tua korban. Itu menjadi kecurigaan besar,” ujarnya.

Kronologi versi Pengacara Brigadir Rizka 

- Pada 19 Agustus sekitar pukul 15.00 Wita, Brigadir Rizka pergi ke Mataram membeli perlengkapan dan kebutuhan rumah tangga dengan membawa anaknya

- Sekitar pukul 16.30 Wita pulang ke rumah sebentar untuk menitip anak ke tetangga Saksi 1 (Biasa dipanggil Umi). Dia tidak pulang ke rumah. Barang belanjaan tidak diturunkan.

- Lalu pergi ke Polsek Sekotong sekitar pukul 17.40 Wita untuk mencari korban Esco. Saat pergi, Brigadir Rizka berpesan ke saksi 1 untuk menyalakan lampu rumah karena merasa akan terlambat pulang. 

- Sesampainya di Polsek Sekotong, Brigadir Rizka sempat mempertanyakan ke piket terkait dengan keberadaan Esco. Pihak Polsek Sekotong memberitahukan Brigadir Esco sedang izin pulang untuk menjenguk ayahnya yang sedang sakit. 

Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Esco Faska Rely, Lalu Anton Hariawan mengatakan, penyidik sudah bekerja secara profesional.
Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Esco Faska Rely, Lalu Anton Hariawan mengatakan, penyidik sudah bekerja secara profesional.

- Saat Brigadir Rizka masih berada di Polsek Sekotong, saksi 1 hendak ingin menyalakan lampu rumah. Saat itu saksi 1 sempat melihat korban Esco masih berada di halaman rumahnya. Saksi mengurungkan niatnya untuk menyalakan lampu rumah. Tetapi tidak memastikan Esco masuk ke dalam rumah. Itu juga diperkuat oleh saksi 2 (tetangga Brigadir Esco) yang sempat melihat Esco ada di halaman rumah. 

- Sekitar bakda Isya, Brigadir Rizka pulang ke Nyiur Lembang, Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Tetapi, tidak langsung ke rumah, melainkan ke rumah Umi untuk menjemput anaknya yang dititipkan. 

- Di lokasi itu pun bertemu dengan adik sepupu laki-laki atau saksi 3 dan meminta tolong untuk menurunkan barang bawaan yang dibelinya ke dalam rumah yang ditempati Brigadir Esco dan Briptu Rizka. 

- Saat itu kondisi rumah masih gelap. Sepupu Brigadir Rizka itupun menyalakan lampu dan menaruh barang bawaan itu ke ruang tengah (ruang keluarga). Saat itu sepupunya tidak menemukan satu pun orang di dalam rumah.  

- Tidak terlalu lama setelah menyuruh sepupunya membawakan barang itu, Brigadir Rizka itu pun pulang ke rumahnya. Sempat berpapasan dengan sepupunya yang masuk ke dalam rumah terlebih dahulu di depan gerbang rumah. 

Baca Juga: Istri Brigadir Esco Diduga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

-Sepupunya memberitahukan ke Brigadir Rizka menggunakan bahasa sasak (wah ke toloan barang de kak/sudah saya taruhkan barangnya kakak). 

-Saat hendak masuk ke dalam rumah, Brigadir Rizka sempat melihat sepeda motor yang digunakan Brigadir Esco masih berada di halaman rumah. Dia juga melihat ada sepatu Brigadir Esco.

- Saat masuk rumah Brigadir Rizka tidak melihat ada Brigadir Esco. Karena tidak ada di rumah, Brigadir Rizka sempat menghubungi Brigadir Esco via chat WhatsApp, tetapi sudah tidak aktif. Chatnya centang satu. 

- Brigadir Rizka sempat mencari keberadaan Brigadir Esco. Pada Jumat (22/8) sempat mencari ke rumah orang tua Brigadir Esco. Tetapi, tidak ditemukan.  

- Pada 24 Agustus, Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung di kebun yang berada di belakang rumahnya.  

*Sumber: Wawancara Penasihat Hukum Brigadir Rizka  (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#polda #brigadir #Lobar #kematian #polres #NTB #Sekotong