LombokPost-Kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022 dipastikan masih berjalan.
Tim penyelidik masih menelusuri dugaan adanya mens rea dan perbuatan melawan hukumnya (PMH).
”Kita masih dalami indikasi PMH. Apakah ada mens rea atau tidak,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Rabu (1/9).
Baca Juga: Kemendikbudristek Temukan Dua SLB Diduga Fiktif, Tiap Tahun Rutin Terima Dana BOS
Untuk menemukan mens rea dalam setiap kasus yang ditangani harus dilakukan dengan matang.
Menurutnya, jika ditemukan PMH, namun tidak ada mens rea, artinya proses hukumnya lemah.
”Jadi, harus betul-betul dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Kasus tersebut sudah ditangani sejak tahun 2024 lalu.
Namun, sampai sekarang belum juga ditingkatkan ke penyidikan.
”Memang belum kita tingkatkan ke penyidikan. Kemarin penyidik kan fokus menangani kasus masker,” kata dia.
Baca Juga: Terima Gratifikasi Dana BOS Rp 240 Juta, Mantan Kepala SMAN 1 Woha Bima Dituntut 2 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, penyidik juga fokus menyelesaikan penanganan kasus sewa alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok pada Dinas PUPR NTB.
”Nanti kalau sudah sedikit longgar kita gas lagi,” tegasnya.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Tetapi, itu masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) saat proses penyelidikan.
”Saksi sudah ada beberapa yang kita periksa,” ujarnya.
Baca Juga: 81 Ribu RA dan Madrasah di Indonesia Bakal Terima BOP dan BOS di Triwulan II 2025
Pada tahun 2021-2022, SMAN 9 Mataram mengelola dana BOS Rp 1 miliar setiap tahunnya. Diduga pada penggunaan dana BOS tersebut tidak sesuai.
Bahkan, ada dugaan mark up terhadap sejumlah pengerjaan proyek fisik. Seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok.
Kini sejumlah dokumen sudah disita penyelidik.
Baca Juga: Kasus Dana BOS SMAN 1 Woha, Sembilan Guru Akui Terima Uang Rp 500 Ribu-Rp 1 Juta dari Terdakwa
Kepala Sekolah SMAN 9 Mataram Nengah Istiqomah mengatakan, pihaknya telah menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
Penggunaan dana BOS selama dua tahun itu menjadi temuan Inspektorat NTB. Baik dari pengelolaan dan pembangunan fisik gedung.
Namun pihak sekolah telah menyelesaikan temuan tersebut pada tahun 2023 lalu.
"Kami juga sudah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat (NTB). Kami sangat kooperatif," katanya.
Terkait dengan jumlah dana BOS Rp 2 miliar, Nengah mengaku bahwa bantuan tersebut tidak hanya untuk fisik saja.
Ada juga untuk hal lain, seperti perpindahan gedung lama ke gedung baru.
Dia juga menepis adanya pekerjaan fisik lain, seperti paving block dan tembok. Hanya pengerjaan taman saja.
"Itu saja," tepisnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida