LombokPost - Berkas penyidikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Misri Puspita Sari, saat ini masih dilengkapi.
Penyidik berkeyakinan bahwa perempuan yang berasal dari Jambi tersebut mengetahui proses pembunuhan korban.
Oleh karena itu, berkas penyidikan tersebut terus disempurnakan.
"Kami memiliki keyakinan Misri tahu peristiwa ini (pembunuhan)," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (9/10).
Tetapi, sampai saat ini Misri masih bungkam. Dia belum mau membongkar peristiwa itu.
"Pengakuannya masih sama seperti sebelumnya," kata dia.
Berdasarkan hasil penyidikan, peran Misri dalam kasus pembunuhan itu memang belum nampak.
Hal itu sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti setelah melakukan rekonstruksi pembunuhan.
"Kalau perannya tidak tampak. Tetapi, pasti dia melihat proses pembunuhan," kata dia.
Baca Juga: Jaksa Teliti Berkas Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Dari informasi saat rekonstruksi, saat Brigadir Nurhadi dieksekusi, Misri mengaku berada di kamar mandi.
Alibi tersebut membuatnya tidak memiliki peran dalam kasus tersebut.
"Memang ada di kamar mandi. Tetapi, kalau saya beberkan, itu sudah masuk ranah materi penyidikan," jelas Catur.
Dalam kasus tersebut, Misri tidak terjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Misri hanya dikenakan pasal 221 KUHP tentang menghalangi proses hukum.
"Pada saat peristiwa itu terjadi, Misri berada di wilayah Vila atau TKP. Jadi pasti dia mengetahui," kata dia.
Selain Misri, penyidik telah menetapkan dua atasan Brigadir Nurhadi sebagai tersangka. Yakni, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Baca Juga: Pemeriksaan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Sudah Rampung
Berkas penyidikan dua tersangka itu sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Artinya, proses penyidikannya sudah klir. Tinggal menjalani proses persidangan di pengadilan.
"Kalau yang dua itu sudah kelar tinggal berkas penyidikannya Misri," kata dia.
Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan, Rabu (16/4) lalu.
Awalnya anggota sedang bersantai di area vila. Lalu Brigadir Nurhadi berenang sendiri.
Tidak lama kemudian, atasannya Kompol Yogi melihat kondisi Nurhadi tenggelam di dasar kolam.
Kompol Yogi memanggil rekan kerjanya yang lain Ipda Haris.
Semua panik, Ipda Haris memanggil pihak hotel untuk meminta bantuan.
Pihak hotel pun membantu dengan menghubungi klinik Warna di Gili Trawangan.
Dokter dan perawat dari klinik langsung melakukan tindakan medis.
Memberikan tindakan pertolongan pertama berupa RJP selama 20-30 menit.
Namun, tidak ada respon.
Selanjutnya, pasien dievakuasi menuju Klinik Warna Medica untuk dilakukan pengecekan EKG. Hasil pengecekan EKG flat (sudah tidak terdeteksi detak jantung dari pasien).
Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Brigadir Nurhadi kemudian dibawa pulang ke Rumah Sakit Bhayangkara. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida