Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wisatawan dan Pengelola Wisata Lotim Dilindungi Asuransi

Supardi
Penulis: Supardi❯
KERJA SAMA: Bupati Lombok Timur saat menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja di bidang wisata di rupatama 1.
KERJA SAMA: Bupati Lombok Timur saat menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja di bidang wisata di rupatama 1.

Advertisement

LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera. Kerja sama itu terkait penyelenggaraan asuransi pelayanan umum, terutama di objek wisata di Lotim.

Bupati Lotim Haerul Warisin mengatakan, Lotim memiliki potensi wisata yang banyak dan beragam. Potensi itu membutuhkan pengelolaan yang baik untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengelola maupun pengunjung.

“Sangat cocok kalau sekarang para wisatawan ini tidak hanya sekadar mendapatkan kesenangan dalam berwisata, tetapi juga kenyamanan dan keamanan,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin seusai penandatanganan, Kamis (30/7).

Haerul mengakui, infrastruktur pendukung pengembangan pariwisata di Lotim saat ini belum memadai. Namun, dia berjanji terus berupaya membenahi fasilitas pariwisata sesuai kewenangan yang dimiliki.

Asuransi itu disebut menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap wisatawan dan masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata. Nilai asuransi yang diperoleh hingga Rp 10 juta, untuk kondisi sakit maupun meninggal dunia.

Advertisement

“Yang didapatkan memang kecil. Tapi saya pikir kepedulian ini yang paling penting. Ini berlaku di semua objek wisata, yang dikelola daerah, pusat maupun pribadi, seperti waterpark,” katanya.

Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Mataram Dian Syaiful Rokhman mengatakan, kerja sama itu memberikan perlindungan kepada pengelola dan operator objek wisata, pengguna jasa, serta pengunjung objek wisata atau fasilitas umum.

Perlindungan diberikan apabila kelalaian selama berada di kawasan wisata menyebabkan pengunjung mengalami kecelakaan, cacat tetap, membutuhkan perawatan, atau meninggal dunia.

“Dengan premi hanya Rp 1.000 per pengunjung akan mendapatkan asuransi hingga Rp 10 juta,” tutupnya. (par/r7)

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

LPS Godok Skema Penjaminan Polis Asuransi   

LPS Godok Skema Penjaminan Polis Asuransi  

Tidak lagi sekadar mengurusi tabungan di bank, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap memperluas jaring pengamannya, yakni polis asuransi.

Gak Perlu Was-was Lagi Uang Hangus! LPS Bocorkan Aturan Baru Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2026

Gak Perlu Was-was Lagi Uang Hangus! LPS Bocorkan Aturan Baru Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2026

LPS siapkan program penjaminan polis asuransi mulai 2026 demi lindungi dana masyarakat dan dongkrak trust publik.

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Wafat Dipenuhi, Ahli Waris Terima Asuransi Rp 54,1 Juta

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Wafat Dipenuhi, Ahli Waris Terima Asuransi Rp 54,1 Juta

Kanwil Kemenhaj NTB memastikan seluruh hak jamaah haji yang wafat di Tanah Suci, akan dipenuhi secara menyeluruh.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer