LombokPost-Anggota DPRD NTB Ali Usman Ahim diperiksa Kejati NTB terkait dugaan korupsi uang siluman.
Dewan Dapil VII NTB Lombok Tengah masuk ke ruang Pidsus sekitar pukul 10.00 Wita.
Datang menggunakan kemeja krem khas Partai Gerindra dan mengenakan peci hitam.
Selesai diperiksa sekitar pukul 11.54 Wita.
Usai pemeriksaan, Ali Usman malah kebanyakan lupa atau amnesia.
Dirinya tidak mengetahui mengenai aliran uang siluman.
"Saya lupa," kelitnya sambil berjalan irit bicara.
Saat ditanyakan berapa jumlah uang yang diterima, Politisi Partai Gerindra itu malah enggan membeberkan.
"Tanya penyidik," kata dia.
Begitu juga saat ditanyakan apakah ada berkas yang diserahkan ke penyidik, Ali Usman malah berkelit. "No comment," ujarnya.
Dia mengaku, bukan dirinya saja yang diperiksa.
Ada beberapa anggota DPRD NTB yang juga masih diperiksa.
"Ada itu teman (DPRD) yang lain di atas," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD NTB.
"Coba nanti saya cek ke bidang Pidsus," kata Efrien.
Diketahui, Jaksa mulai menangani dugaan korupsi dana siluman ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.
Sebelum meningkat ke tahap penyidikan, kejaksaan telah memintai keterangan sejumlah saksi. Baik petinggi hingga anggota DRPD maupun Pejabat Pemprov NTB.
Saat ini jaksa sudah menyita sebanyak Rp 1,85 miliar uang siluman dari sejumlah anggota DPRD NTB.
Itu dijadikan sebagai barang bukti. (arl)
Editor : Kimda Farida