Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejati NTB Periksa Jajaran Direksi PT GNE

Lombok Post Online • Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:33 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Kejati NTB terus mendalami dugaan kasus korupsi di PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Mereka kini memeriksa sejumlah saksi dari pegawai dan jajaran direksi perusahaan plat merah Pemprov NTB ini. 

Informasi yang dihimpun, ada tiga orang yang diperiksa, Kamis (16/10). Mereka seluruhnya jajaran direksi PT GNE periode 2019-2024.

Baca Juga: Mampu Setor Dividen Rp 83 Juta Jadi Alasan Pemprov NTB Selamatkan PT GNE dengan Kucuran Modal Rp 8 Miliar

"Ya, tadi (kemarin) ada di atas pemeriksaannya (jajaran direksi PT GNE)," kata Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said. 

Dia tidak membeberkan apa saja materi pemeriksaannya.

"Intinya berkaitan dengan kasus itu," ujarnya.

Kejati NTB mengusut dua kasus lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB. Yakni dugaan korupsi kerja sama dengan PT BAL (Berkah Air Laut) untuk proyek penyediaan air minum di Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air).

Baca Juga: PDIP Pertanyakan Suntikan Dana Rp 8 Miliar untuk PT GNE, Gerindra Dukung Penuh, PKS dengan Syarat

Kasus lain mengenai pengelolaan anggaran untuk modal bisnis PT GNE.

"Tidak tahu saya, kaitan dengan kasus mana pemeriksaan hari ini," kata dia. 

Diketahui, dua kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, Kejati NTB sudah melakukan penggeledahan di kantor PT GNE dan kantor Biro Ekonomi Setda NTB. 

Sejumlah dokumen sudah disita dan dianalisa. Itu berkaitan dengan pelaksanaan penyertaan modal dan lini bisnis yang dijalani PT GNE. 

Baca Juga: Suntikan Modal Rp 8 Miliar ke PT GNE Menuai Pro Kontra di Parlemen

Sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp 32.500.000.

Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp 35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up pada lahan tersebut.

Pembelian lahan sekitar 98 are itu diduga menggunakan pribadi Direktur Keuangan inisial RAS. Mereka selanjutnya menjual lahan tersebut ke PT GNE. 

Manajer Humas dan Media PT GNE Jaelani AP juga mengiyakan adanya permintaan keterangan sejumlah pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB tersebut.

Mereka memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan PT GNE."Benar ada beberapa yang diperiksa hari ini," ucapnya.

Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said jelaskan Kejati NTB terus mendalami dugaan kasus korupsi di PT Gerbang NTB Emas (GNE). Mereka kini memeriksa sejumlah saksi dari pegawai dan jajaran GNE.
Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said jelaskan Kejati NTB terus mendalami dugaan kasus korupsi di PT Gerbang NTB Emas (GNE). Mereka kini memeriksa sejumlah saksi dari pegawai dan jajaran GNE.

Jaelani mengaku, para saksi tersebut hanya memberikan keterangan. Mereka tak ada menyerahkan dokumen maupun berkas-berkas.

"Tidak ada bawa dokumen," ujarnya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#Kasus #saksi #Kejati #GNE #NTB