LombokPost - Polresta Mataram menurunkan ratusan personel menggerebek kampung Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (1/11).
Sebanyak enam rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba dikepung.
Dalam operasi itu, polisi menangkap sembilan orang. Terdiri dari enam laki-laki berinisial R, 39 tahun; HR, 30 tahun; M, 40 tahun; EF, 16 tahun; LM, 42 tahun; dan A, 30 tahun. Sisanya merupakan perempuan berinisial DPF, 19 tahun; IDA 44 tahun; RI, 46 tahun.
Baca Juga: Gempur Karang Bagu, Polisi Angkut Sembilan Terduga Pengedar Sabu
Dari sembilan orang yang ditangkap tersebut, tiga pelaku merupakan residivis. Yaitu HB, M, dan perempuan berinisial RI. ”Ada tiga orang pemain lama. Sisanya merupakan pemain baru,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra usai penangkapan.
Pada operasi tersebut, tim gabungan menargetkan rumah R di Gang Masjid, Karang Bagu. Saat itu, R sedang berada bersama perempuan DPF yang bukan menjadi non target operasi (Non TO).
“Pada penangkapan itu, kami menemukan sejumlah barang bukti satu poket sabu dan dua klip bening kosong. Berat kotornya 0,15 gram,” bebernya.
Baca Juga: Gak Kapok! Residivis Pengedar Sabu Karang Bagu Ditangkap Lagi
Selain itu, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan sabu Rp 1,945 juta. Juga ditemukan bong sabu dan handphone.
Selanjutnya, polisi bergerak rumah TO ke dua, berinisial HB. Dari rumah residivis tersebut polisi menemukan sebanyak enam poket sabu siap edar. ”Berat bruto 2,36 gram,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi meneruskan memeriksa sejumlah rumah yang berdekatan dengan rumah milik HB. Seperti, terduga pengedar M, EF, LM, A, dan IDA dan RI.
Baca Juga: Baru Bebas, Pengedar Sabu Karang Bagu Kembali Dibui
”Di rumah M kami dapatkan 18 poket sabu dengan berat 5,01 gram,” bebernya.
Sedangkan di rumah EF, LM, dan A tidak ditemukan barang bukti. Polisi hanya menemukan barang bukti di rumah milik IDA. ”Kita temukan satu poket sabu di IDA berat bruto 0,25 gram,” bebernya.
Selain itu, polisi menemukan uang tunai Rp 3,22 juta dan sejumlah pipet kosong dan tiga klip kosong. Sedangkan di rumah R hanya menemukan uang Rp 4,53 juta. ”Kami duga itu merupakan hasil penjualan sabu,” ujarnya.
Dari operasi tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 26 poket sabu. ”Total berat brutonya 7,58 gram,” bebernya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Termasuk menggali peran mereka masing-masing saat mengedarkan sabu. ”Kami gali dari jejak digitalnya dan keterangan saksi lainnya,” kata dia.
Hasil tes urine-nya ada yang positif dan tidak. Namun, pihaknya belum mendapatkan data mengenai siapa saja yang positif menggunakan narkoba. ”Nanti kami sampaikan kalau hasil pendataannya rampung,” ujarnya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba. Langkah itu untuk mewujudkan program prioritas nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran.
"Ini adalah wujud keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami berkomitmen menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum kami, terutama di kawasan rawan seperti Karang Bagu,” tegas Kombes Hendro.
Tim gabungan Polresta Mataram meringkus sembilan orang terduga pengedar narkoba. "Keberadaan para pengedar narkoba ini cukup meresahkan," kata dia.
Baca Juga: Penggerebekan di Karang Bagu, BNN NTB Tangkap 14 Pemuda saat Transaksi Narkoba
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut kini tengah ditimbang untuk memastikan berat bersihnya. “Tindakan ini bukan sekadar menangkap pelaku, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari jeratan Narkoba,” tambahnya.
Kombes Pol Hendro menambahkan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus disertai langkah preventif. Bentuk nyata dilakukan dengan menggelar sosialisasi bahaya Narkoba dan memperkuat program Kampung Bebas Dari Narkoba di sejumlah wilayah.
“Penindakan penting, tapi pencegahan jauh lebih utama. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji