Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bagi Warga yang Kehilangan HP Tiga Hari Lalu Segera ke Polda NTB, Pencurinya Sudah Ditangkap

Harli Arl • Jumat, 7 November 2025 | 09:05 WIB

BIAR KAPOK: Residivis pencuri handphone Ilhamudin dikawal tim Puma Jatanras Polda NTB untuk di bawa ke sel tahanan Polda NTB, Kamis (6/11).
BIAR KAPOK: Residivis pencuri handphone Ilhamudin dikawal tim Puma Jatanras Polda NTB untuk di bawa ke sel tahanan Polda NTB, Kamis (6/11).

LombokPost-Pria bernama Ilhamudin, 36 tahun sudah dua kali masuk bui karena mencuri handphone (HP). Setelah keluar dari penjara, pria asal Alas Barat, Kabupaten Sumbawa itu kembali beraksi.

Kali ini, dia menyisir wilayah Pulau Lombok. Di antaranya, Lombok Timur (Lotim), Lombok Tengah (Loteng), dan Lombok Barat (Lobar). ” Total ada sebanyak 21 handphone yang dicuri pelaku (Ilhamudin),” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (6/11).

Masing-masing enam HP dicuri di wilayah Lotim, tujuh HP di Loteng, dan delapan HP di Lobar. ”Handphone-nya berbagai merek. Pelaku mencuri puluhan handphone tersebut dalam jangka waktu tiga hari,” jelasnya. 

Baca Juga: Polres Lobar Tangkap Dua Mahasiswa Pencuri HP, Satu Pelaku Masih Buron

Modusnya, Ilham berkeliling. Mulai dari Lotim hingga wilayah Desa Bengkel, Lobar. Dia menyasar sejumlah sopir mobil dan truk. ”Pelaku ini beristirahat di sejumlah area, seperti SPBU, masjid, dan jalan lain yang digunakan para sopir untuk beristirahat,” kata dia. 

Ilham memanfaatkan kelengahan dari para sopir. Ketika sopir tidak menutup kaca jendela mobil atau truknya, di situlah dia beraksi. ”Ketika kaca mobil tidak ditutup dan handphone para sopir didiamkan di mobil, pasti bakal disikat pelaku ini,” jelasnya. 

Ketika mengambil HP, Ilham langsung pergi dan berpindah-pindah tempat. ”Sehari minimal bisa mencuri lima sampai tujuh handphone,” bebernya. 

Baca Juga: Polsek Mataram Tangkap Pencuri HP, Terungkap Berkat Kerja Sama dengan Pegadaian

Tim Puma Jatanras Polda NTB berhasil menangkap Ilham, Rabu malam (5/11). Dia ditangkap saat sedang beristirahat di SPBU Bengkel, Lobar. “Saat kami geledah, puluhan handphone itu masih berada di tasnya,” kata dia. 

Saat hendak ditangkap, Ilham berupaya melawan. Sehingga, polisi memberikan hadiah timah panas ke betis kanannya. “Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan saat ditangkap,” jelasnya. 

Berdasarkan pengakuan Ilham, dia beraksi sendirian. Tidak ada rekan lainnya yang membantu. ”Untuk sementara ini, belum ada kita kembangkan ke jaringan tempat pelaku ini menjual hasil barang curiannya,” kata dia. 

Baca Juga: Buronan Kasus Curanmor Asal Lombok Tengah Diringkus Tim Puma Polresta Mataram

Dari 21 HP yang dicurinya, Ilham belum sempat menjual. Rencananya, HP tersebut akan dijual Rp 400 ribu per unit. ”Pengakuannya uang hasil kejahatannya itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ungkapnya. 

Atas perbuatannya, Ilham dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Catur meminta masyarakat untuk tetap waspada. Jangan pernah meninggalkan handphone di dalam mobil saat melakukan perjalanan. 

”Bagi masyarakat yang merasa kehilangan handphone di mobil selama tiga hari terakhir dan berada di wilayah Lotim, Loteng, dan Lobar agar datang ke Polda NTB,” imbaunya.  

Baca Juga: Polisi Selidiki Pencuri Uang Kotak Amal di Masjid Kebon Ayu yang Terekam CCTV

Ilham mengaku mencuri karena tidak memiliki pekerjaan setelah keluar dari penjara. ”Saya sudah dua kali masuk penjara. Ini yang ketiga. Kasusnya sama mencuri HP (Handphone),” ungkapnya.

Dia beraksi dengan cara berkeliling. Setiap ada mobil yang kacanya dan di dalamnya terdapat handphone, langsung diambilnya. ”Jadi, saya ikuti. Kapan dia lengah,” kata dia. 

HP curian itu rencananya akan dijual masing-masing Rp 400 ribu. ”Tetapi belum sempat saya jual, duluan ditangkap polisi,” ujarnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Lombok Tengah #polda ntb #spbu #Lombok Barat #Lombok Timur #Pencurian HP