Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Karang Bagu Digerebek Lagi, Sembilan Orang Diangkut, Empat TO Pengedar Sabu Kabur

Harli Arl • Sabtu, 8 November 2025 | 09:41 WIB

 

DITANGKAP: Polisi mengawal sejumlah orang yang diamankan ke kantor BNN NTB usai penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Jumat (7/11).
DITANGKAP: Polisi mengawal sejumlah orang yang diamankan ke kantor BNN NTB usai penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Jumat (7/11).

LombokPost-Tim gabungan menggerebek Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sembilan orang berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.

Tim gabungan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB bersama bersama Ditresnarkoba Polda NTB, Satresnarkoba Polresta Mataram,  Satpol PP NTB, dan BNN Kota Mataram.

”Giat operasi ini merupakan perintah BNN RI bersama Bareskrim Polri untuk memulihkan kampung narkoba di NTB,” Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN NTB Kombes Pol Gede Suyasa, Jumat (7/11). 

Baca Juga: Tiga Residivis dan Enam Pemain Baru Narkoba Ditangkap dalam Penggerebekan di Karang Bagu Mataram

Sebelum berangkat, tim gabungan memetakan lokasi rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di Lingkungan Karang Bagu.

”Total ada empat tempat (di lingkungan karang bagu) yang menjadi target operasi,” jelasnya. 

Namun saat dilakukan penggerebekan, empat orang yang menjadi target operasi (TO) tersebut tidak berada di tempat.

”Mereka (TO) sudah kabur terlebih dahulu,” ujarnya.

Saat kabur, mereka yang menjadi TO tersebut membuang barang bukti ke sejumlah tempat.

“Seperti di kandang ayam dan atap rumah,” ujarnya.  

Baca Juga: Gak Kapok! Residivis Pengedar Sabu Karang Bagu Ditangkap Lagi

Kendati demikian, tim gabungan mengubah arah penggerebekan.

Ditemukan sejumlah orang yang sedang menggunakan sabu di dalam salah satu rumah.

”Kami temukan beberapa orang sedang menggunakan sabu. Itu kita amankan,” kata dia. 

Selain itu, ada juga beberapa orang yang kedapatan membawa sabu.

Mereka langsung diamankan. 

Tidak hanya itu, salah satu terduga pengedar sabu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN NTB atas nama Kartini alias Karlota berhasil diamankan.

“DPO itu kita temukan di rumahnya setelah selesai mandi,” bebernya. 

Baca Juga: Baru Bebas, Pengedar Sabu Karang Bagu Kembali Dibui

Dalam operasi tersebut, mereka yang pengguna maupun terduga pengedar sabu, dan DPO diangkut menuju kantor BNN NTB.

”Total ada sembilan orang yang kita amankan,” bebernya.  

Sembilan orang yang diamankan itu masih didata. Mereka berasal dari wilayah Mataram dan luar Kota Mataram.

”Kita masih lakukan pendataan dan kami masih lakukan pendalaman terhadap sembilan orang itu,” ujarnya. 

Dari penggerebekan itu, puluhan klip sabu siap edar berhasil diamankan.

”Kami belum lakukan timbangan dan mencari siapa pemilik sabu itu. Kita temukan barang bukti itu sudah berserakan,” kata dia. 

Operasi pemulihan kampung narkoba itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Hal ini sesuai dengan arahan dan perintah BNN RI dan Bareskrim Polri.

”Operasi itu akan terus dilakukan secara masif untuk dapat memulihkan kampung narkoba,” jelasnya. 

Selain tindakan pemberantasan, ke depan juga akan dilakukan dengan cara preventif. Melakukan pendekatan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

”Kami terus berikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tandasnya. 

Editor : Kimda Farida
#Kota Mataram #Karang Bagu #polda ntb #BNN NTB #Pengedar Sabu #Polresta Mataram