LombokPost - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) berusia empat tahun di Lombok Tengah (Loteng).
Dugaan ini mencuat setelah ibu korban menemukan pendarahan pada alat vital anaknya sekembalinya dari sekolah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan laporan tersebut.
"Sepulangnya dari sekolah, ibunya menemukan darah pada alat vitalnya. Awalnya dikira menstruasi, tetapi dari usianya sangat tidak mungkin," ungkap Joko.
Berbekal laporan tersebut, tim LPA mendampingi orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Loteng.
Hasil Visum dan Keterangan Korban yang Tidak Konsisten
Dari tindak lanjut yang dilakukan kepolisian, hasil visum et repertum menunjukkan temuan yang mengejutkan: alat vital korban mengalami robek tidak beraturan.
Temuan medis ini menjadi bukti kuat adanya dugaan pelecehan seksual terhadap korban disabilitas tersebut.
Dalam proses penyelidikan, korban sempat ditunjukkan sejumlah foto untuk mengidentifikasi pelaku. Korban sempat menunjuk salah seorang yang berprofesi sebagai sopir sekolah.
Baca Juga: Dosen LRR Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Dilimpahkan ke Jaksa
Namun, sopir tersebut membantah perbuatannya, bahkan beralasan jalur antar jemputnya tidak sejalur dengan rumah korban.
"Artinya, keterangan korban ini tidak konsisten. Maklum, korban merupakan disabilitas dengan keterbelakangan mental," jelas Joko Jumadi, menjelaskan kesulitan yang dihadapi penyidik.
Gandeng Psikolog UNRAM, Kumpulkan 12 Alat Bukti
Kesulitan dalam menggali keterangan korban disabilitas ini memaksa Unit PPA Satreskrim Polres Loteng mengambil langkah serius.
Mereka kini menggandeng ahli psikologi dari Universitas Mataram (Unram) yang juga merupakan anggota LPA Mataram.
Ahli psikologi akan menggunakan metode khusus untuk mendapatkan keterangan yang valid dari korban.
Kasatreskrim Polres Loteng, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan laporan tersebut dan menegaskan penyelidikan masih terus berjalan.
"Sudah ada 12 saksi yang kita periksa," kata Luk Luk.
Saat ini, fokus penyelidik adalah menelusuri kasus dengan melibatkan LPA dan ahli psikologi, serta berupaya keras mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk membongkar tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak berkebutuhan khusus ini. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida