LombokPost-Warga Negara Asing (WNA) Selandia Baru berinisial RMS resmi dilaporkan ke Polda NTB. Pria 63 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap warga lokal di Sekotong, Lombok Barat (Lobar).
"Ya, sudah kami terima laporannya, Kamis (29/1) Sore," kata Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati, Jumat (30/1).
Polisi menerima laporan dari empat orang yang diduga korban pelecehan seksual.
Proses laporannya juga didampingi tim Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).
"Sekarang kami masih telaah laporannya," bebernya.
Penyelidik belum memeriksa saksi. Setelah telaah berkas laporan rampung, mereka akan menjadwalkan untuk memeriksa pelapor dan saksi.
"Mencari tahu apakah ada tindak pidananya atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Terbongkar di Hotel Sekotong, Bule Selandia Baru Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan Threesome
Ketua BKBH Unram Joko Jumadi mengatakan, pihaknya sudah mendampingi korban melapor ke Direktorat PPA-PPO Polda NTB. Ada empat orang yang kita dampingi.
"Tiga perempuan dan satu laki-laki," kata Joko.
Dalam laporan tersebut mereka melampirkan sejumlah bukti. Seperti, bukti chat antara korban dengan terlapor RMS yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.
"Kami juga lampirkan bukti foto dan video," bebernya.
Joko menjelaskan, korban dan terlapor sudah kenal cukup lama.
Bahkan, salah satu korban pernah diajak menikah.
"Korban ini sering bertemu dengan bule itu (terlapor)," ungkapnya.
Baca Juga: Startup Asal Selandia Baru Ini Bikin Sapi Bisa Dipantau dari HP, Dapat Rp1,6 T!
Korban itupun sempat mengajak rekannya yang lain untuk bertemu dengan RMS.
Pada pertemuan itu, RMS mengajak mereka untuk melakukan hubungan seksual.
"Mereka diajak threesome," bebernya.
Joko menyebutkan, para korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual pada periode Juli dan September 2025 lalu.
Menurutnya, terlapor dan istrinya diduga memiliki kelainan seksual. Mereka diduga memiliki fantasi tidak seperti orang pada umumnya.
PBaca Juga: Dubes Selandia Baru dan Kapolda Papua Bahas Pembebasan Pilot Susi Air
"Pelaku punya fantasi, ketika dia melihat orang atau pasangan orang, ingin melakukan persetubuhan. Dia (pelaku) punya istri, istrinya juga begitu," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram itu.
Menurut Joko, perilaku Oknum WN Selandia Baru itu mengarah kepada Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Dugaan penyimpangan seksual tersebut saat ini menjadi atensinya.
"Kita punya videonya. Penyimpangan seksual ini kok ada dan menyita perhatian. Ini yang kemudian kami dalami,” tandasnya.
Editor : Kimda Farida