Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santriwati di Lombok Tengah Dilimpahkan ke Polda

Harli Arl • Senin, 2 Februari 2026 | 14:47 WIB

 

AKP Punguan Hatahaean
AKP Punguan Hatahaean

LombokPost-Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Pondok Pesantren) di Lombok Tengah (Loteng) masih didalami.

Kasus yang awalnya ditangani Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Loteng bakal dilimpahkan ke Polda NTB.

"Kami rencananya akan limpahkan ke Polda NTB penanganannya," kata Kasatreskrim Polres Loteng AKP Punguan Hutahean, Minggu (1/2).

Penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Loteng masih melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Polda NTB. Langkah itu menyelesaikan proses administratif.

"Kami masih lengkapi berkas sebagai prosedur pelimpahannya," kata dia. 

Dari informasi yang diterima Koran ini, ada dua laporan yang masuk ke polisi. Satu laporan di Polda NTB dan satu lagi di Polres Loteng.

"Kalau di kami dugaan pelecehan seksual," bebernya.

Sedangkan yang di Polda NTB berkaitan dengan kekerasan psikis sejumlah santriwati dan kekerasan seksual.

"Agar penanganannya jadi satu, kemungkinan akan diserahkan ke Polda NTB (penanganannya)," kata dia. 

Sejauh ini, Polres Loteng sudah memeriksa sejumlah saksi. Seluruhnya dari pelapor atau korban.

"Kalau terlapor belum kami periksa," terangnya. 

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi mengatakan, kasus yang ada di Polres Loteng itu masih ditangani.

"Jadi, ada dua kasus. Kasus kekerasan seksual di Dit PPA dan PPO Polda NTB. Ini berdasarkan pengaduan kemarin (laporan kekerasan psikis)," jelasnya.

Terungkapnya dugaan kekerasan seksual ini setelah tiga orang datang ke BKBH Unram.

Mereka mengaku sebagai korban kekerasan seksual saat menjadi santriwati. Bahkan di antara mereka ada yang sampai disetubuhi oleh petinggi pondok pesantren tersebut.

"Saat ini, mereka (tiga orang tersebut) sudah tidak jadi santri lagi," kata Joko.

Joko menyebutkan, korban yang datang ke BKBH Unram jumlahnya lebih dari lima orang.

"Dengan adanya laporan ini, masih ada korban lain. Yang mungkin menjadi korban saat dulu menjadi santri atau yang saat ini menjadi santri," terang Joko. 

Editor : Kimda Farida
#Ponpes #Polisi #Polres Loteng #Laporan #santriwati #pelecehan seksual