Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Surat Terbuka LPW NTB: Tiada Hari tanpa Oknum, Penegakan Hukum Remuk Redam, Tempatkan Polri di Bawah Kementerian

Nurul Hidayati • Jumat, 20 Februari 2026 | 21:33 WIB
Taufan, Direktur LPW NTB pada kesempatan narasumber Literasi Hukum - Hukum Pidana Nasional Perubahan Substansi & Perangkat Peradilan”, Sabtu (17/1/2026) di Ruang Tumbuh Merdeka. (Hamzah/PBH LPW NTB)
Taufan, Direktur LPW NTB pada kesempatan narasumber Literasi Hukum - Hukum Pidana Nasional Perubahan Substansi & Perangkat Peradilan”, Sabtu (17/1/2026) di Ruang Tumbuh Merdeka. (Hamzah/PBH LPW NTB)

LombokPost - Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB mengeluarkan pernyataan keras merespons penangkapan mantan Kasatresnarkoba dan eks Kapolres Bima Kota atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.

Insiden ini disebut sebagai "Tragedi Penegakan Hukum" yang membuktikan bahwa institusi kepolisian sedang dalam kondisi sakit parah.

​Direktur LPW NTB Taufan menegaskan bahwa narasi "oknum" tidak lagi relevan untuk menutupi borok institusi yang kian sistemik.

"Persoalan ini tidak bisa dilihat secara sederhana sebagai ulah satu-dua orang. Jika terus dibiarkan tanpa reformasi total, setiap hari kita hanya akan disuguhi berita tentang kejahatan aparat," tegasnya.

​Catatan Hitam dan Dugaan Pengaburan Fakta

​LPW NTB mencatat sederet kegagalan penegakan hukum di bawah kepemimpinan polri. Beberapa poin krusial yang disoroti.

​Kasus Muardin: Kematian warga dalam kericuhan Pilkades di Bima yang penyidikannya dianggap tersumbat dan tidak jelas.

​Kasus Kekerasan Seksual: Penghentian kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Kota Mataram.

​Kriminalisasi dan Kekerasan: Pembiaran kekerasan terhadap demonstran serta praktik bongkar-pasang pasal dalam penyidikan.

​LPW NTB mencium adanya upaya pengaburan fakta dalam kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polres Bima Kota ini.

Agar seolah-olah institusi tetap terlihat bersih.

6 Tuntutan LPW NTB 

​Merespons situasi darurat ini, LPW NTB mengeluarkan desakan resmi kepada pemerintah pusat dan petinggi Polri:

​Permintaan Maaf Terbuka: Kapolri dan Kapolda harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat NTB, atas pengkhianatan amanah ini.

​Transparansi Tanpa Skenario: Bongkar tuntas seluruh jaringan yang terlibat di lingkaran Kasat dan Kapolres, serta lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

​Perlindungan Pelapor: Memberikan penghargaan dan keamanan bagi masyarakat yang berani melaporkan praktik narkoba.

​Fasilitasi Rehabilitasi: Pemerintah wajib memberikan pemulihan medis dan sosial bagi korban narkoba di wilayah terdampak.

​Restrukturisasi Kelembagaan: Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengkaji ulang posisi Polri.

​Darurat Keadilan di NTB

​LPW NTB menilai bahwa bocornya informasi laporan masyarakat terkait narkoba selama ini membuktikan adanya "pagar makan tanaman" di tubuh kepolisian Bima. Kepercayaan publik yang hancur tidak bisa diperbaiki hanya dengan mutasi jabatan, melainkan harus dengan perombakan struktur besar-besaran.

​"Negara memberikan kepercayaan pada Polri untuk menjaga HAM, bukan untuk mencabik perasaan pencari keadilan," tutup pernyataan tersebut.

Editor : Jelo Sangaji
#tranparansi #reformasi #Polri #NTB #Narkoba