Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pimpinan Ponpes di Loteng Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Jalankan Modus Sumpah Nyatoq

Harli Arl • Rabu, 25 Februari 2026 | 13:24 WIB

BERJAGA: Sejumlah anggota Propam Polda NTB berjaga di depan satuan kerja Ditres PPA-PPO Polda NTB, Selasa (24/2).
BERJAGA: Sejumlah anggota Propam Polda NTB berjaga di depan satuan kerja Ditres PPA-PPO Polda NTB, Selasa (24/2).

LombokPost-Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah (Loteng) berinisial MTF ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santri.

Meski berstatus tersangka, penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB belum menahan MTF.

"Kami sudah terima penetapan tersangka pimpinan Ponpes itu," kata Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi, Selasa (24/2)

Sebagai pendamping para korban, Joko terus berkoordinasi dengan penyidik Polda NTB. Sejauh mana, perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Kami sudah mendapatkan surat pemanggilan terlapor sebagai tersangka," jelasnya.

Berdasarkan surat penetapan tersangka yang diterima, Joko menjelaskan, MTF ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Penerapan pasal itu sesuai dengan laporan kami," terangnya.

Baca Juga: Korban Pencabulan Lebih dari Dua Orang, Hukuman Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Bisa Diperberat

Saat proses penyelidikan dan penyidikan, MTF sempat meminta perdamaian dengan korban. Namun, Joko yang memberikan pendampingan ke korban menolak.

"Kami tolak (perdamaian), terlapor juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas dia.

Dari hasil koordinasi dengan penyidik, Joko mengungkapkan, MTF sudah dipanggil sebagai tersangka. Namun dia tidak memenuhi panggilan.

"Kasus ini akan terus berproses. Tetap kami kawal," tegasnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Kholid yang dikonfirmasi terkait dengan penetapan tersangka pimpinan Ponpes di Loteng akan menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik.

"Nanti saya cek dulu," kata Kholid.

Baca Juga: Hendak Kabur ke Timur Tengah, Oknum Pimpinan Ponpes jadi Tersangka Pencabulan Santri Ditangkap di Bandara

Begitu juga dengan Dirres PPA-PPO Kombes Pol Ni Made Pujawati, dia belum menjawab konfirmasi via telepon maupun chat WhatsApp.

Namun, sebelumnya Pujawati menerangkan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Belum memberikan keterangan terhadap MTF sebagai tersangka. "Masih naik penyidikan," ujarnya.

Tersangka MTF diduga kekerasan seksual dengan modus sumpah nyatoq. Para korban diyakinkan akan mendapatkan keberkahan dalam hidup.

Kemudian, para santri mendapatkan tindakan yang tidak senonoh. Pemaksaan itu bagian dari  tekanan psikis terhadap santri yang saat itu masuk kategori di bawah umur. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #polda ntb #BKBH Unram #santriwati #korban kekerasan seksual