Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ojol di Mataram Sambut Baik Status UMKM

F
Penulis: Ferial Ayu❯
KEJAR SETORAN: Sejumlah driver ojek online (ojol) yang tengah mengantarkan pesanan konsumen, Rabu (22/7). (IVAN/LOMBOK POST)
KEJAR SETORAN: Sejumlah driver ojek online (ojol) yang tengah mengantarkan pesanan konsumen, Rabu (22/7). (IVAN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost – Pemerintah memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) masih terus dimatangkan.

Pengemudi ojol diwacanakan masuk dalam kategori pelaku UMKM, khususnya pada klaster usaha mikro transportasi berbasis digital.

Hal ini secara otomatis membuka pintu akses pengemudi ojol untuk menikmati sederet fasilitas ekonomi yang selama ini dinikmati pelaku UMKM konvensional.

Advertisement

Di antaranya, hak mengakses skema pembiayaan modal berbiaya murah lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga fasilitas insentif fiskal pembebasan pajak PPh final nol persen.

Meskipun menyambut positif suntikan insentif fiskal tersebut, para pengemudi ojol di Kota Mataram memberikan sederet catatan kritis.

Advertisement

Mereka menilai status sebagai pelaku UMKM tidak akan berdampak optimal jika isu krusial di pusat. Seperti tingginya potongan komisi aplikator tidak dibenahi secara transparan.

"Kami menyambut baik jika status UMKM ini benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, begitu kebijakan ini direalisasikan, pemerintah harus menindak tegas dan memunculkan transparansi sistem bagi hasil dari pihak perusahaan aplikator," ujar Suherman, pengemudi ojol di Mataram.

Penetapan status UMKM ini juga memicu masukan taktis terkait biaya operasional. Deni Kurniawan, pengemudi ojol Mataram lainnya, memberikan masukan agar pemerintah memfasilitasi diferensiasi harga kendaraan bermotor.

Mengingat sepeda motor merupakan modal kerja utama UMKM transportasi, harga beli unit bagi ojol idealnya mendapatkan skema khusus.

Misalnya, diskon khusus atau Subsidi Usaha Mikro yang lebih murah dibanding konsumen biasa.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Harga Pertamax Naik, Driver Ojol dan Kurir di Mataram Menjerit

Harga Pertamax Naik, Driver Ojol dan Kurir di Mataram Menjerit

Kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang diberlakukan per Rabu, 10 Juni 2026, memicu gelombang keluhan ojol dan

 Tiga UMKM Asal Loteng Sabet Penghargaan Pemuda Pelopor Desa NTB 2026

Tiga UMKM Asal Loteng Sabet Penghargaan Pemuda Pelopor Desa NTB 2026

Tiga UMKM binaan ITDC dari Lombok Tengah sukses menyabet penghargaan dalam ajang Pemuda Pelopor Desa Tingkat Provinsi NTB 2026

Dana Bantuan 10.500 UMKM di Lombok Timur Kembali Disalurkan

Dana Bantuan 10.500 UMKM di Lombok Timur Kembali Disalurkan

Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop) Lombok Timur (Lotim) kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi 10.500 pelaku UMKM di Lotim.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer