LombokPost - Dunia pariwisata di Bali tengah mendapat ujian serius. Dalam sepekan terakhir, jajaran Polda Bali menangani tiga kasus kekerasan seksual terhadap wisatawan mancanegara (wisman). Seluruh pelaku telah diamankan.
Salah satunya kasus rudapaksa terhadap wisman asal Tiongkok di Ungasan, Kuta Selatan. Insiden ini bermula ketika korban, RF, 22, pulang dari tempat hiburan malam di kawasan Pecatu sekitar pukul 04.00 WITA.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban naik ojek yang dikemudikan pelaku, SAM, 32. Pelaku kemudian membawa korban ke jalan yang gelap dan sepi. Aksi tak patut itu pun dilakukan. Seusai kejadian, korban diantar ke penginapan. Namun, pelaku membawa kabur ponsel korban meski telah menerima uang Rp 150 ribu.
Tak sampai 24 jam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali meringkus terduga pelaku saat berkeliaran di kawasan Jalan Raya Berawa pada Kamis (24/3) sekitar pukul 17.00 WITA.
Pengungkapan kasus itu berawal dari keterangan saksi serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar guest house di kawasan Tibubeneng, tempat korban menginap. Pelaku akhirnya teridentifikasi.
Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjalankan modus sebagai ojek gadungan yang menawarkan jasa antar kepada korban. ”Namun, bukan menuju penginapan, korban justru dibawa ke lokasi sepi,” kata Direskrimum Polda Bali Kombespol I Gede Adhi Mulyawarman didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy.
Di Kuta Utara, seorang turis perempuan asal Tiongkok berinisial QY, 32, juga nyaris menjadi korban rudapaksa oleh karyawan hotel di kawasan Canggu pada Rabu (25/3) sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku diketahui berinisial KYP, 24.
Aksi bejat itu terjadi saat korban membutuhkan bantuan membuka kamar hotelnya. Dalam aksinya, pelaku berusaha membekap korban. ”Namun, korban melakukan perlawanan dan bisa melarikan diri,” kata Ariasandy.
Seusai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Badung. Polisi bergerak cepat dan melacak keberadaan pelaku. KYP akhirnya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Raya Uluwatu pada Kamis (26/3).
Peristiwa lain terjadi di kawasan Seminyak, Kuta. Turis asal Australia berinisial KNB, 20, menjadi korban rudapaksa di sebuah tempat hiburan malam pada Selasa (24/3) sekitar pukul 04.00 WITA. Terduga pelakunya adalah sekuriti tempat hiburan tersebut, ABM, 29.
Peristiwa bermula saat korban hendak pulang dari tempat hiburan malam tersebut. Namun, dia kembali karena ada barangnya yang tertinggal.
”Korban didampingi oleh pelaku selaku sekuriti,” jelasnya.
Namun, kepercayaan korban justru disalahgunakan. Saat berada di area toilet perempuan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut. Seusai mengalami kejadian traumatis itu, korban segera melapor ke Polresta Denpasar.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Denpasar Barat pada Kamis (26/3). (dre/ris/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida