Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepatuhan Warga NTB Membayar Pajak Kendaraan Baru 47 Persen

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
KEWAJIBAN: Sejumlah warga mengantre untuk membayar PKB, di layanan Samsat keliling yang berlokasi di depan kantor Bapenda NTB, Jumat (5/6). (YUYUN/LOMBOK POST)
KEWAJIBAN: Sejumlah warga mengantre untuk membayar PKB, di layanan Samsat keliling yang berlokasi di depan kantor Bapenda NTB, Jumat (5/6). (YUYUN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost - Kepatuhan masyarakat NTB dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), ternyata masih tergolong rendah.

Sekretaris Bapenda NTB M Zuhudy Kadran mengungkapkan berdasarkan basis data yang dimiliki, total wajib pajak di NTB mencapai 2,1 juta kendaraan.

Namun, tingkat ketaatan masyarakat untuk memenuhi kewajiban tersebut masih di bawah angka 50 persen. “Kalau yang taat membayar pajak setiap tahunnya itu baru 47 persen. Jadi masih rendah ya, masih di bawah 50 persen,” jelasnya, Jumat (5/6).

Ini artinya, dari total potensi kendaraan bermotor yang ada di NTB, belum sampai separuh pemilik kendaraan yang rutin melakukan daftar ulang, atau membayar pajak setiap tahunnya. 

Menurut Zuhudy, ada lima faktor utama yang memengaruhi dinamika kepatuhan atau keengganan masyarakat NTB, dalam membayar pajak kendaraan ini.

Advertisement

Rinciannya, Capability to Pay, adalah faktor kemampuan finansial masyarakat dalam membayar pajak. Awareness to Pay, artinya tingkat kesadaran individu akan pentingnya membayar pajak.     

Accessibility to Pay, maksudnya keterjangkauan atau akses masyarakat menuju tempat pembayaran. Easiness to Pay, tingkat kemudahan dan kepraktisan dalam proses birokrasi pembayaran.     

Terakhir, memory to Pay, adalah faktor daya ingat masyarakat, di mana tidak sedikit wajib pajak yang kerap lupa dengan tenggat waktu jatuh tempo mereka. “Memang ada yang lupa membayar PKB-nya,” jelas dia.

Pemprov NTB terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, karena menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak daerah.

Guna mengatasi faktor lupa membayar pajak, Bapenda NTB sebenarnya telah meluncurkan program pengingat berbasis digital, seperti SMS Blast hingga WhatsApp Blast yang bekerja sama dengan Samsat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ekonomi NTB Menggeliat, Pajak Tembus Rp 886 Miliar

Ekonomi NTB Menggeliat, Pajak Tembus Rp 886 Miliar

Kinerja makroekonomi dan aktivitas konsumsi domestik di NTB menunjukkan tren pertumbuhan yang solid, ini tercermin dari realisasi penerimaan

Menolak Pasif, NTB Jalankan Strategi Agresif soal Pajak dan Retribusi

Menolak Pasif, NTB Jalankan Strategi Agresif soal Pajak dan Retribusi

Pemprov bersama DPRD NTB terus membahas raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perkenalkan SIPENDA, Kini Bayar Pajak di KLU Tak Perlu ke Kantor Bapenda

Perkenalkan SIPENDA, Kini Bayar Pajak di KLU Tak Perlu ke Kantor Bapenda

Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadirkan sistem pembayaran pajak yah lebih mudah. Yaitu pembayaran berbasis digitalisasi via online.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer