Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Usut Dugaan Pungli Beasiswa Mahasiswa Unbim, Saksi Pelapor Mulai Diperiksa

Harli Arl • Senin, 30 Maret 2026 | 13:34 WIB

DIDUGA LAKUKAN PUNGLI: Terlihat sejumlah mahasiswa Unbim Internasional berjalan di depan kampus, Minggu (29/3).
DIDUGA LAKUKAN PUNGLI: Terlihat sejumlah mahasiswa Unbim Internasional berjalan di depan kampus, Minggu (29/3).

 

LombokPost-Ditreskrimsus Polda NTB mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di Universitas Bima international (Unbim) di Mataram.

Sejumlah saksi sudah mulai dipanggil penyelidik. 

Dari informasi yang diterima media ini, penyelidik sudah melayangkan panggilan terhadap Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Mataram (EK-LMND) Ahmad Julfikar. 

Pemanggilannya berdasarkan surat Nomor: SP2D//III/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 6 Maret 2026. Surat panggilan itu ditandatangani Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi.

Terkait surat panggilan tersebut, Endriadi belum memberikan jawaban atas panggilan tersebut, baik itu saat dikonfirmasi via chat atau via telepone. 

Berbeda dengan Ahmad Julfikar, dia mengakui dirinya sudah menerima panggilan dari penyelidik Polda NTB.

"Iya, sudah kami penuhi panggilan polisi," kata Julfikar, kemarin.

Baca Juga: Balas Dendam, Iran Ancam Hancurkan Universitas Milik AS-Israel di Asia Barat

Dia dimintai keterangan berkaitan dengan laporan adanya dugaan pungli beasiswa KIP.

Namun, dia enggan memberikan lebih rinci terkait dengan pemeriksaannya di hadapan penyidik.

”Jadi, ada beberapa yang kami jelaskan,” ujarnya.

Berbeda dengan pengurus lain LMND Mataram Rangga mengaku, sudah menginvestigasi sejumlah mahasiswa penerima beasiswa.

Dari hasil temuannya diduga adanya permintaan belasan juta agar bisa mendapatkan beasiswa.

”Kami duga ada permintaan uang agar dinyatakan lolos sebagai penerima KIP,” ujarnya.

Sebenarnya, beasiswa KIP adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan komoditas untuk diperdagangkan.

”Ketika oknum dosen dan pihak kampus diduga menjadikan program Inbound Mobility dan Magang Bersertifikat sebagai kedok pungli, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan," tegas Rangga

Tindakan itu dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, diduga kuat mengarah pada maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, dan pelanggaran serius terhadap etika akademik.

Baca Juga: Melangkah di Bumi, Merajut Harmoni: Refleksi Budaya Baru Kepemimpinan di Universitas Mataram

Tidak hanya itu, dia juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar lain yang dibungkus dalih program akademik.

Mahasiswa disebut dibebani biaya magang bersertifikat sebesar Rp 2,5 juta per semester.

”Itu tidak ada transparansi-nya,” ujarnya.

Terpisah Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Unbim Idham Halid mengaku tidak mempersoalkan laporan tersebut. Ada juga yang masuk ke Ombudsman.

"Tidak masalah bagi kami, kami lebih baik menjelaskan ke Ombudsman, agar clear," kata Idham.

Menurutnya, setiap mahasiswa harus melakukan daftar ulang agar nama mereka tercatat sebagai mahasiswa aktif di kampus.

Nilainya bervariasi, mulai Rp 5 juta, Rp 7 juta hingga maksimal Rp 13 juta. Tergantung jurusan.

"Ketika mahasiswa dapat beasiswa maka ketentuan umum, seperti SPP dan uang bangunan itu dikembalikan. Tidak ada yg diendapkan. Jadi semua harus daftar dulu, untuk bisa upload NIM-nya, dan sebagainya. Baru bisa dicatat sebagai mahasiswa aktif. Dan untuk aktif, harus daftar ulang, di mana-mana kampus itu saya kira," tegasnya.

Idham mengaku, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB. Termasuk membahas segala bentuk pembayaran di kampus.

Unbim MFH sudah mendapat penjelasan mana saja biaya yang boleh ditarik dari mahasiswa dan tidak.

“Jika memang ada yang bermasalah kita akan perbaiki,” ungkapnya. 

Editor : Kimda Farida
#Beasiswa #polda ntb #Dugaan Pungli #kip #Universitas Bima Internasional Medica Farma Husada